dc.description.abstract | Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No.
33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
maka Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten diberi kewenangan
yang luas dalam menyelenggarakan semua urusan pemerintahan. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis kemampuan keuangan pemerintah daerah se-Jawa
Tengah dengan menggunakan analisis rasio keuangan dalam rangka mendukung
pelaksanaan otonomi daerah. Untuk tujuan analisis digunakan data sekunder berupa
realisasi APBD se-Jawa Tengah dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2009. Metode
analisis yang dugunakan adalah metode deskriptif dengan teknik analisis data yaitu
analisis rasio Kemandirian, rasio Derajat Desentralisiasi Fiskal, rasio Indeks
Kemampuan rutin, Rasio Pertumbuhan. Dengan rasio Kemandirian diketahui Kota
Semarang memilki nilai rata-rata tertinggi sebesar 30,75% sedangkan yang terendah
Kabupaten Klaten sebesar 6,04%. Rata-rata rasio Derajat Desentralisiasi Fiskal
adalah Kota Salatiga (773,62%) sedangkan yang terendah Kabupaten Brebes
(39,01%). Nilai rata-rata rasio indeks Kemampuan Rutin tertinggi adalah Kota Tegal
(35,46%) dan terendah adalah Kabupaten Klaten (6,99%). Rasio Pertumbuhan
teringgi adalah Kota Salatiga (108,42%) sedangkan terendah adalah Kabupaten
Rembang (-0,59%) | en_US |