Show simple item record

dc.contributor.authorENDIK AGUS SETYAWAN
dc.date.accessioned2014-01-17T04:23:54Z
dc.date.available2014-01-17T04:23:54Z
dc.date.issued2014-01-17
dc.identifier.nimNIM050803101107
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/15864
dc.description.abstractBerdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata dalam bidang Administrasi Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor pada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur, dapat disimpulkan bahwa : 1. Administrator Pelayanan PKB berkedudukan di Kantor Bersama SAMSAT, Administrator Pelayanan PKB melaporkan pelaksanaan tugas pelayanan dan bertanggung jawab kepada Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD). Dimana Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut dilaksanakan langsung di Kantor Bersama SAMSAT. Kantor Bersama SAMSAT merupakan wadah yang melaksanakan tugas secara bersama dari 3 (tiga) instansi, yaitu Kepolisian Republik Indonesia, UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur, dan PT. Jasa Raharja (Persero).Pemungutan PKB secara keseluruhan dilaksanakan di Kantor Bersama SAMSAT dan pelaksanaannya sudah memakai sistem on line. 2. Pelaksanaan Administrasi Penerimaan Pajak Dari Pajak Kendaraan Bermotor meliputi : a. Pendaftaran dan Pendataan. Pendaftaran dan pendataan dilakukan untuk mengetahui identitas kendaraan bermotor serta identitas pemilik. b. Penetapan. Penetapan pajak dilakukan setelah proses pendataan dan pendaftaran, penetapan diakukan untuk mengetahui besarnya pajak yang dihitung berdasarkan identitas kendaraan Wajib Pajak. c. Pembayaran dan Pelunasan Pembayaran dan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dilaksanakan di Kantor Bersama Samsat dengan petugas dari UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur. 51 d. Penagihan dan Dinas Luar Penagihan dan Dinas Luar dilakukan apabila terjadi keterlambatan pembayaran dan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor. 3. Pelaksanaan Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Bersama SAMSAT untuk diteruskan kepada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur. a. Pada Kantor Bersama SAMSAT 1) Petugas Penerimaan Pembayaran 2) Bendahara Khusus Penerima (BKP) b. UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur : 1) Seksi Pembayaran dan Pelunasan 2) Seksi Penagihan dan Dinas Luaren_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050803101107;
dc.subjectPAJAK KENDARAANen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA UPT. DINAS PENDAPATAN PROPINSI JAWA TIMUR JEMBER TIMURen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record