Show simple item record

dc.contributor.authorDanang Apriliyanto
dc.date.accessioned2014-01-17T04:06:53Z
dc.date.available2014-01-17T04:06:53Z
dc.date.issued2014-01-17
dc.identifier.nimNIM050803104190
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/15853
dc.description.abstractBerdasarkan evaluasi dan pembahasan pada bab-bab sebelumnya, kesimpulan yang dapat diperoleh adalah sebagai berikut: 1. Dari hasil pendataan atas gaji karyawan AJB Bumiputera 1912 Cabang Jember memiliki 122 karyawan dengan perincian 4 orang pegawai tetap dan 118 orang pegawai tidak tetap. 2. Dasar pengenaan pajak penghasilan karyawan pada AJB Bumiputera 1912 Cabang Jember didasarkan atas ketentuan tarif pasal 17 undang-undang pajak penghasilan tahun 2000. 3. Proses perhitungan pajak penghasilan pasal 21 karyawan dilakukan secara otomatis dengan menggunakan komputer yang telah diprogram sesuai dengan ketentuan perhitungan pajak penghasilan dan sesuai dengan teori yang penulis pelajari di bangku kuliah. 4. Dalam hal penghitungan pajak penghasilan, apabila penghasilan kena pajak (PKP) jumlahnya lebih kecil dari jumlah potongan pajak (biaya jabatan, iuran pensun dan penghasilan tidak kena pajak) maka keryawan tersebut tidak dikenakan pajak penghasilan pasal 21. Selain itu kegiatan yang terjadi pada AJB BUMIPUTERA 1912 Cabang Jember, yaitu : Kegiatan pokok AJB BUMIPUTERA 1912 Cabang Jember adalah memberikan jasa berupa Asuransi Jiwa dan Asuransi Kerugianen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050803104190;
dc.subjectPEGAWAI TETAPen_US
dc.titlePELAKSANAAN PROSEDUR PENCATATAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI TETAP PADA AJB BUMIPUTERA 1912 CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [658]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record