Show simple item record

dc.contributor.authorMARTTIEN SILVIANTI
dc.date.accessioned2014-01-15T05:16:16Z
dc.date.available2014-01-15T05:16:16Z
dc.date.issued2014-01-15
dc.identifier.nimNIM030803102231
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/14560
dc.description.abstractDalam melakukan transaksi pembayaran rekening telepon di TELKOM mengadakan perjanjian kerjasama dengan pihak-pihak lain yang disebut dengan CA ( Collection Agent )yang terdiri dari bank operating dan institusi lain Ada lima bank operasional yang ditunjuk oleh PT. TELKOM yaitu bank pemerintah antara lain: Bank Mandiri ( BBD, BDN, BEII ) BNI, dan BRI yang berfungsi sebagai rekening penampung piutang usaha berasal dari CA seperti KOPEGTEL ( Koperasi Pegawai Telkom )en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030803102231;
dc.subjectADMINISTRASI PENAGIHAN REKENINGen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI PADA BAGIAN BILLING TELPON RUMAH TANGGA PADA PT. TELKOM KANDATEL JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record