PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBAYARAN KLAIM MASYARAKAT MISKIN PT. (Persero) ASURANSI KESEHATAN INDONESIA CABANG JEMBER
dc.contributor.author | Uky Dwi Avrianti | |
dc.date.accessioned | 2014-01-07T02:56:36Z | |
dc.date.available | 2014-01-07T02:56:36Z | |
dc.date.issued | 2014-01-07 | |
dc.identifier.nim | NIM040803102224 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/13792 | |
dc.description.abstract | Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) dengan judul "Pelaksanaan Administrasi Klaim Masyarakat Miskin PT. (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia Cabang Jember", dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Peserta mengajukan klaim pada PT. (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia Cabang Jember. 2. Petugas pelayanan kesehatan memberikan Formulir Pengajuan Klaim pada peserta untuk diisi kemudian klaim yang masuk dicatat oleh Petugas Pelayanan Kesehatan (PPK). 3. Setelah diisi dan memenuhi persyaratan yang diajukan maka berkas tadi diserahkan pada verifikator untuk kemudian diverifikasi. 4. Setelah itu, bagian administrasi keuangan akan membuat tanda bukti pembayaran yaitu kuitansi. Dan berkas serta kuitansi langsung diberikan pada Kepala Kantor Perwakilan Cabang untuk ditandatangani untuk disetujui dan diberi tanda lunas serta stempel. 5. Klaim akan segera dibayarkan pada pihak klaiman setelah kuitansi diberikan ke kasir. 6. Kemudian Kasir akan membayarkan sebesar nominal yang tertera pada kuitansi pembayaran yang sudah ditanda tangani oleh Kepala Kantor Perwakilan Cabang dan kemudian dibayarkan pada pihak klaiman (Rumah Sakit/Puskesmas). | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 040803102224; | |
dc.subject | PEMBAYARAN KLAIM | en_US |
dc.title | PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBAYARAN KLAIM MASYARAKAT MISKIN PT. (Persero) ASURANSI KESEHATAN INDONESIA CABANG JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT-Faculty of Culture (Cultural Knowledge) [2187]
Koleksi Skripsi Fakultas Ilmu Budaya (Ilmu Budaya)