dc.description.abstract | Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi yang
menghubungkan akses jalan Banyuwangi menuju Pelabuhan Ketapang merupakan
Outer Ring road Kota Banyuwangi. Jalan ini dilewati oleh lalu lintas kendaraan berat,
dikarenakan adanya akses jalan menuju Pabrik Kertas Basuki Rachmat, gudang
perusahaan Air Minum Total, gudang perusahaan Teh Botol Sosro, SPPBE Pertamina
dan akses jalur selatan Jawa-Bali. Berdasarkan survai identifikasi kerusakan jalan
yaitu: retak - retak (
crack), lubang-lubang (photoles), alur (ruts), sungkur (shoving),
keriting (
corrugtion ), kegemukan (bledding) dan distorsi. Dari jenis kerusakan pada
permukaan jalan di atas, merupakan bukti bahwa jalan mengalami penurunan tingkat
pelayanan atau jalan dalam kondisi rusak. Pada perkerasan jalan baru mempunyai
nilai Indeks Permukaan (IP) yang besar, dengan bertambahnya waktu dan jumlah
beban lalu lintas nilai IP akan menurun jika tidak ditangani maka akan mencapai nilai
IPt
minimum
. Untuk melewati IPt
diperlukan waktu beberapa bulan mendatang,
maka dapat ditentukan prioritas penanganan perbaikan jalan. Adapun tujuan yang
ingin dicapai dalam penelitian ini adalah Untuk menentukan prioritas penanganan
perbaikan jalan yang ada terkait dengan Indeks Permukaan yang terjadi dalam waktu
beberapa bulan mendatang.
minimum
Dalam menentukan prioritas perbaikan kerusakan jalan perlu dilakukan
perhitungan nilai IP
pada beberapa bulan mendatang hingga mencapai nilai
IPt
minimum
proyeksi
terlebih dahulu. Dalam menentukan nilai IP
beberapa bulan
mendatang didasarkan dari beberapa parameter yaitu: nilai
Total Distress Point
(TDP) jalan, ridding quality analisis, LHR, beban kendaraan, kualitas lapis
permukaan dan kelas jalannya. Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini berupa
data sekunder yang terdiri dari data Lalu Lintas Harian Rata – rata (LHR) dan data
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan harga konstan, sedangkan data
proyaksi
primer yang terdiri dari survai kondisi kerusakan jalan dan drainase, survai
inventarisasi jalan, survai lokasi studi, pengambilan aspal dengan alat
core drill dan
survai LHR dan berat beban kendaraan truk di Jembatan Timbang Kalibaru Manis
Banyuwangi. Dari data dan persamaan yang ada, kemudian dilakukan perhitungan
dan analisis mengenai Indeks Permukaan proyeksi (IP
) dalam waktu beberapa
bulan mendatang hingga melewati IPt
minimum
proyksi
, kemudian dapat ditentukan prioritas
perbaikan kerusakan jalan yang terlebih dahulu mencapai/melewati nilai IPt
.
Dari hasil perhitungan dan analisis diperoleh, nilai IP
yang sudah
melewati IPt
minimum
proyeksi
terlebih dahulu adalah section 7 sebesar 1,3357, section 4 sebesar
1,4042 dan section 15 sebesar 1,4762 jatuh pada bulan ke-1, hal ini berarti pada saat
disurvai section jalan tersebut sudah rusak. Pada section berikutnya yang sudah
melewati/mencapai IPt
adalah section 8 sebesar 1,5050, section 12 sebesar
1,3893, section 14 sebesar 1,3893, section 13 sebesar 1,4752 dan section 16 sebesar
1,5050 jatuh pada bulan ke-15, hal ini berarti pada saat bulan ke-15 section jalan
tersebut sudah rusak. Pada bulan ke-16 semua section sudah melewati IPt
minimum
, hal
ini berarti semua section jalan sudah rusak.
Dalam pemilihan proritas didasarkan dari nilai IP
yang terlebih dahulu
mencapai IPt
minimum
. Berdasarkan dari hasil nilai IP
proyeksi
proyeksi
persection dan perjalur/arah
didapat bahwa Jalan Hayam Wuruk section 7 section 4 dan section 15 sudah melewati
nilai IPt
pada saat disurvai, dalam artian section jalan tersebut perlu dilakukan
perbaikan pada saat bulan ke-1 yang sesuai dengan kondisi kerusakan jalannya.
Berdasarkan nilai IP
minimum
proyeksi
yang terlebih dahulu mencapai/melewati nilai IPt
,
maka prioritas perbaikan kerusakan jalan pada Jalan Hayam Wuruk adalah:
Prioritas
1
: Section 4 dan section 7 jalur A arah Jember – Ketapang. Section 15 jalur B arah
Ketapang – Jember.
Prioritas 2 : Section 8 jalur A arah Jember – Ketapang. section
12, section 13 dan dan section 16 jalur B arah Ketapang – Jember.
Prioritas 3 :
Section 1, section 3 dan section 5 jalur A arah Jember – Ketapang. Section 9 jalur B
arah Ketapang – Jember.
Prioritas 4 : Section 2 dan section 6 jalur A arah Jember –
Ketapang. Section 10 dan section 11 jalur B arah Ketapang – Jember. | en_US |