Show simple item record

dc.contributor.authorIbnu Setyo Nugroho
dc.date.accessioned2013-12-27T01:54:21Z
dc.date.available2013-12-27T01:54:21Z
dc.date.issued2013-12-27
dc.identifier.nimNIM090903101053
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/13120
dc.description.abstractPraktek Kerja Nyata ini dilaksanakan pada tanggal 03 September 2012 sampai dengan 03 Oktober 2012 dengan tujuan ingin mengetahui dan memahami pelaksanaan administrasi perpajakan khususnya gambaran nyata tentang Mekanisme Penetapan, Perhitungan, Pembayaran dan Penyetoran Pajak Reklame Insidentil CV. Artindo Karya Utama Oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Atas Proyek Advertising di Jember. Dengan kegiatan membantu di semua bagian unit kerja yang ada di CV. Artindo Karya Utama namun tetap difokuskan pada bagian perpajakan yang berada dibawah bagian keuangan dan bagian Sumber Daya Manusia (umum) karena merupakan kasus yang dibahas dalam laporan tugas akhir ini. Hasil Praktek Kerja Nyata ini dapat diketahui bahwa Mekanisme Penetapan, Perhitungan, Pembayaran dan Penyetoran Pajak Reklame Insidentil yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember atas proyek advertising (reklame spanduk) CV. Artindo Karya Utama dikenakan Pajak Reklame Insidentil sebesar Rp. 462.000,00. Sistem pemungutan pajak yang digunakan adalah Self Assessment System yaitu member wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak terutang. Dalam hal ini wajib pajak Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember yang menghitung dan Bendahara Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember menyetorkan besarnya pajak terutang ke Bank Jatim. Hal ini dapat disimpulkan bahwa CV. Artindo Karya Utama Jember telah melaksanakan mekanisme Perpajakan khususnya Pajak Reklame oleh Wajib Pajak CV. Artindo Karya Utama yakni Pajak Reklame Insidentil atas Proyek Advertising (reklame spanduk) oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember tidak mengalami kesulitan. Terbukti dari setiap pelaksanaan kewajiban perpajakan CV. Artindo Karya Utama (sebagai wajib pajak dan subyek pajak) dalam hal pembayaran pajak reklame insidentil memperoleh arsip sebanyak 1 lembar SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan 1 lembar SSPD (Surat Setor Pajak Daerah) yang diterima setelah CV. Artindo Karya Utama melakukan mekanisme pembayaran pajak reklame insidentil atas proyek advertising yang dilakukan. (Dilaksanakan dengan surat tugas nomor 2259/UN25.1.2/PS.8/2012 Diploma III Perpajakan Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090903101053;
dc.subjectpajak reklameen_US
dc.titleMekanisme Penetapan, Perhitungan, Pembayaran dan Penyetoran Pajak Reklame Insidentil CV. Artindo Karya Utama Oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Atas Proyek Advertising di Jemberen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [874]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record