Analisis Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan Sebelum dan Sesudah Akuisisi pada Perusahaan Non-Keuangan
Abstract
Akuisisi merupakan salah satu strategi integrasi yang tengah banyak
dilakukan perusahaan guna menghadapi persaingan dunia usaha yang semakin
ketat. Masalah yang paling sering dikemukakan adalah ketika terdapat anomali,
dimana menurut teori, tujuan perusahaan melakukan akuisisi adalah untuk
meningkatkan kinerja keuangan dan nilai perusahaan. Sementara itu, terdapat
fakta dan beberapa hasil penelitian terdahulu yang menunjukkan tidak adanya
perbedaan pada rata-rata kinerja keuangan dan nilai perusahaan setelah adanya
akuisisi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan kinerja
keuangan dan nilai perusahaan sebelum dan sesudah akuisisi untuk seluruh
perusahaan non keuangan, dan sub sektor non keuangan seperti sektor pertanian,
pertambangan, manufaktur dan jasa.
Populasi dalam penelitian ini terdiri dari perusahaan yang melakukan
akuisisi pada tahun 2013 hingga 2017. Pengambilan sampel penelitian
menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 43
perusahaan. Sementara jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
sekunder berupa data laporan tahunan perusahaan (annual report) yang diperoleh
dari website IDX (Indonesia Stock Exchange) dan website resmi perusahaan.
Penelitian ini tergolong dalam jenis penelitian kuantitatif. Metode analisis yang
digunakan adalah metode komparatif, yakni membandingkan rasio keuangan
perusahaan (CR, QR, ROA, ROE, NPM, DAR, DER, TATO, PBV dan PER) dua
tahun sebelum dengan tiga tahun sesudah akuisisi. Pengujian hipotesis dalam
penelitian ini dilakukan dengan menggunakan uji Paired Sample t-test untuk data
yang berdistribusi normal dan uji Wilcoxon Signed Rank Test untuk data tidak
berdistribusi secara normal.
Hasil pengujian hipotesis dengan menggunakan uji non-parametrik
Wilcoxon Signed Rank Test untuk seluruh perusahaan non keuangan menunjukkan
nilai probabilitas (ρ-value) untuk seluruh variabel rasio keuangan nilainya lebih
besar dari alpha (α) sehingga hipotesis alternatif ditolak atau H0 diterima. Dimana
pada variabel ROA, ROE, NPM, TATO dan PBV menunjukkan nilai rata-rata
sesudah akuisisi lebih besar dari nilai rata-rata sebelum akuisisi. Sedangkan untuk
variabel CR, QR, DAR, DER, dan PER tidak ada perbedaan yang signifikan
antara sebelum dan sesudah akuisisi. Sementara hasil pengujian semua variabel
pada sub sektor keuangan yaitu sektor pertanian, pertambangan, manufaktur dan
jasa juga menunjukkan H0 diterima. Dimana pada variabel CR sektor jasa, ROA
sektor pertanian dan jasa, ROE sektor jasa, TATO sektor manufaktur dan jasa, dan
PBV sektor pertanian menunjukkan nilai rata-rata variabel tersebut sesudah
akuisisi lebih kecil daripada sebelum akuisisi