Pengaruh Pengungkapan Environmental, Social, and Governance Terhadap Nilai Perusahaan dengan Sensitivitas Industri Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar di Indeks LQ45)
Abstract
Berdasarkan data dari IMF pada tahun 2020 perkembangan perekonomian
mengalami penurunan secara global (IMF, 2020). Penurunan ekonomi global dan
Indonesia pada tahun 2020 berdampak pada fluktuasi Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG), yang turun sebesar 5%. Turunnya kinerja IHSG dapat
berpengaruh terhadap nilai suatu perusahaan. Nilai perusahaan menjadi faktor
utama bagi investor dalam membuat keputusan investasi karena nilai tersebut
menggambarkan sejauh mana perusahaan dihargai dan prospek keuntungan yang
dapat diperoleh dari investasi tersebut. Para investor saat ini juga
mempertimbangkan mengenai aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan
(ESG) dalam menilai suatu perusahaan dan dalam proses pengambilan keputusan
investasi. Perusahaan yang melakukan pengungkapan ESG cenderung lebih
menarik bagi investor, namun hasil penelitian mengenai pengaruhnya terhadap nilai
perusahaan masih beragam. Berkembangnya kesadaran akan isu-isu keberlanjutan
membuat banyak perusahaan dari berbagai sektor industri berusaha untuk
mengintegrasikan aspek-aspek ESG. Beberapa sektor industri memiliki sensitivitas
industri yang berbeda dalam mempengaruhi nilai perusahaan. Industri yang sensitif
terhadap lingkungan dan sosial cenderung lebih diperhatikan oleh publik dan
investor, sehingga pengungkapan ESG di sektor ini dapat memiliki dampak yang
lebih signifikan terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh pengungkapan ESG terhadap nilai perusahaan dengan
mempertimbangkan sensitivitas industri pada perusahaan yang terdaftar di indeks
LQ45. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif sebagai metode
pengamatan. Data sekunder yang dianalisis berasal dari laporan keberlanjutan atau
laporan tahunan periode 2020 hingga 2022. Populasi penelitian ini meliputi semua
emiten yang terdaftar di Indeks LQ45 selama periode 2020-2022. Data diperoleh
melalui teknik purposive sampling. Penelitian ini memperoleh hasil yang pertama
yaitu pengungkapan ESG berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Hasil
yang kedua yaitu Sensitivitas industri tidak mampu memoderasi hubungan antara
pengungkapan ESG terhadap nilai perusahaan.