Prosedur Penerimaan Cukai Rokok Elektrik pada KPPBC TMPC Jember
Abstract
Pelaksanaan Praktek Kerja Nyata dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember terhitung mulai tanggal 26 Februari hingga 20 Mei 2024. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan jam kerja kantor, yaitu Senin hingga Jumat dari pukul 07.30 hingga 17.00 WIB. Kegiatan Praktek Kerja Nyata bertujuan untuk menyusun Laporan Tugas Akhir yang berfokus pada Prosedur Penerimaan Cukai Rokok Elektrik di kantor tersebut sebagai syarat kelulusan dari Program Studi Diploma III Perpajakan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember. Selama pelaksanaan Praktek Kerja Nyata, Penulis mengamati prosedur ini dengan menggunakan metode pengumpulan data seperti observasi, wawancara, serta studi pustaka terkait. Berdasarkan pengamatan, prosedur penerimaan cukai rokok elektrik melibatkan langkah-langkah seperti pengajuan permohonan penyediaan pita cukai (P3C), login portal pengguna jasa, pengisian data, hingga pelunasan pita cukai melalui kode billing. Selama Praktek Kerja Nyata, penulis mencatat fluktuasi penerimaan cukai rokok elektrik di KPPBC TMP C Jember dari tahun 2021 hingga 2023 yang tidak stabil. Untuk memastikan kestabilan penerimaan negara, pengawasan dan prosedur penerimaan cukai perlu ditingkatkan, serta optimalisasi sistem portal dan kerjasama dengan industri rokok elektrik harus diperkuat. Program sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" juga berperan penting untuk mendukung penerimaan cukai. Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal. Dilaksanakan dengan Surat Tugas Nomor 1263/UN25.1.2/S/2024, Diploma III Perpajakan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember