dc.contributor.author | Bagus Raharja | |
dc.date.accessioned | 2013-12-24T05:36:41Z | |
dc.date.available | 2013-12-24T05:36:41Z | |
dc.date.issued | 2013-12-24 | |
dc.identifier.nim | NIM040903101102 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12391 | |
dc.description.abstract | Praktek Kerja Nyata dilaksanakan di PT. Perkebunan Nusantara X
(Persero) Kebun Kertosari, bertujuan untuk mengadakan penelitian realisasi
kegiatan administrasi perpajakan khususnya mengenai Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) atas pembelian suku cadang kendaraan yang ada pada PT. Perkebunan
Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari. Data-data dalam laporan Praktek Kerja
Nyata menggunakan metode wawancara, studi literatur dan observasi dengan
sample transaksi periode bulan Juli sampai dengan bulan Agustus 2007.
Praktek Kerja Nyata dilaksanakan pada tanggal 2 Juli sampai dengan
bulan 2 Agustus 2007. Dengan kegiatan membantu pada bagian perpajakan dan
asuransi serta membantu bagian keuangan dan pengadaan barang dan jasa.
Administrasi perpajakan di PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun
Kertosari dilaksanakan oleh unit kerja urusan perpajakan dan asuransi yang
berada di bawah unit kerja Bagian Keuangan dan Bagian SDM (Umum). PT.
Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari merupakan salah satu BUMD
yang dinyatakan bukan lagi sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN),
sehingga tidak wajib memungut dan menyetor besarnya pajak terutang dan hanya
berkewajiban membayar dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau
pajak masukan saja ke kantor Direksi di Surabaya.
Dari hasil Praktek Kerja Nyata di PT. Perkebunan Nusantara X (Persero)
Kebun Kertosari, dapat disimpulkan bahwa administrasi perpajakan, mengenai
pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pengadaan barang dan jasa
khususnya pada sektor pembelian suku cadang kendaraan yang dilakukan sudah
cukup baik dan telah sesuai dengan dasar hukum perpajakan yang berlaku.
Diharapkan PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari tetap selalu
mengikuti perkembangan dan ketentuan perpajakan yang bertujuan untuk
mempertahankan keadilan dan kepastian hukum di bidang perpajakan.
(Dilaksanakan dengan Surat Tugas No. 3628/H25.1.2/PS.8/2007) | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 040903101102; | |
dc.subject | Pembelian Suku Cadang Kendaraan | en_US |
dc.title | PENGENAAN PPN ATAS PEMBELIAN SUKU CADANG KENDARAAN PADA PTPN X (PERSERO) KEBUN KERTOSARI KABUPATEN JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |