dc.description.abstract | Sektor pertanian memegang peran penting dalam ekonomi Indonesia
sebagai sektor yang bertanggung jawab atas produksi pangan untuk memenuhi
kebutuhan pokok. Aset biologis, seperti tanaman dan hewan memiliki karakteristik
unik yang membedakannya dari aset lainnya. Ciri khas yang spesifik dari aset
biologis adalah mengalami perkembangan dan perubahan bahkan setelah produk di
produksi. Pengungkapan informasi mengenai aset biologis yang diatur dalam
PSAK 69 bertujuan untuk menciptakan keterbukaan bagi entitas, diharapkan
memberikan gambaran yang jelas tentang informasi finansial dan non-finansial
terkait aset biologis, dan bermanfaat bagi stakeholder dalam pengambilan
keputusan. Peneliti melakukan kajian penelitian dengan menggunakan lima
karakteristik, meliputi intensitas aset biologis, ukuran perusahaan, konsentrasi
kepemilikan, profitabilitas, dan leverage. Pemilihan karakteristik tersebut cukup
penting bagi berusahaan dan pihak terkait dalam mendukung proses pengambilan
keputusan.
Tujuan penelitian ini untuk menguji dan menganalisis intensitas aset
biologis, ukuran perusahaan, konsentrasi kepemilikan, profitabilitas, dan leverage
yang memepengaruhi pengungkapan aset biologis. Penelitian ini termasuk ke dalam
jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode explanatory research.
Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan sumber datanya diperoleh dari
laporan keuangan tahunan perusahaan agrikultur periode 2020-20202 atau masing masing website pada perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode purposive
sampling yang terdapat 18 sampel perusahaan agrikultur selama periode
pengamatan, sehingga diperoleh 54 jumlah data sampel yang digunakan dalam
penelitian Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa kelima
hipotesis penelitian diterima. Hasil uji yang terkait dengan hipotesis pertama pada
penelitian menunjukkan bahwa intensitas aset biologis memiliki nilai signifikansi
sebesar 0,000 dan koefisien regresi sebesar 8,121, yang berarti memiliki pengaruh
positif dan signifikan terhadap pengungkapan aset biologis. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa semakin besar intensitas aset biologis maka menunjukkan
semakin banyak informasi aset biologis yang diungkapkan. Hasil hipotesis kedua
menunjukkan bahwa ukuran perusahaan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,025
dan koefisien regresi sebesar -0,128, yang berarti memiliki pengaruh negatif dan
signifikan terhadap pengungkapan aset biologis. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa perusahaan berukuran kecil tetap berupaya untuk menyamai tingkat
pengungkapan aset biologis perusahaan besar. Hasil hipotesis yang ketiga
menunjukkan bahwa konsentrasi kepemilikan memiliki nilai signifikansi sebesar
0,001 dan koefisien regresi sebesar 0,051, yang berarti memberikan pengaruh
positif dan signifikan terhadap pengungkapan aset biologis. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa semakin besar saham yang dimiliki oleh individu atau
kelompok maka kepemilikan saham semakin terkonsentrasi sehingga tingkat
pengungkapan aset biologis juga semakin meluas. Hasil hipotesis keempat
menunjukkan bahwa profitabilitas memiliki nilai signifikansi sebesar 0,004 dan
nilai koefisien regresi sebesar 8,191, yang berarti berpengaruh positif dan signifikan
terhadap pengungkapan aset biologis. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan
tingginya tingkat laba, perusahaan memungkinkan akan memberikan
pengungkapan informasi sebanyak mungkin. Hasil hipotesis kelima menunjukkan
bahwa leverage memiliki nilai signifikansi sebesar 0,031 dan nilai koefisien regresi
sebesar, -1,569 , yang berarti memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap
pengungkapan aset biologis. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perusahaan
agrikultur yang memiliki tingkat utang tinggi cenderung menyediakan informasi
yang lebih terbatas. | en_US |