Analisis Perilaku Wajib Pajak dalam Meningkatkan Penerimaan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Jember
Abstract
Penerimaan pajak di Indonesia menjadi sumber pemasukan atau penerimaan
yang utama, tetapi pada kenyataannya penerimaan tersebut masih belum berjalan
secara optimal. Terutama pajak daerah yang dalamnya terdapat berbagai jenis pajak
yang dipungut oleh pemerintah. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) menjadi salah satu jenis pajak yang menyumbang penerimaan terbesar
pada daerah. Kabupeten Jember menjadi salah satu dengan tingkat penerimaan
realisasi pajak daerah setiap tahunnya mengalami peningkatan. Akan tetapi jika
dilihat lebih rinci, terutama terkait dengan penerimaan PBB-P2, penerimaannya
masih tergolong kecil dan fluktuatif. Padahal PBB-P2 salah satu jenis pajak yang
memiliki target paing besar dan memiliki kontribusi piutang yang sangat besar juga.
Upaya-upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak ini bukan hanya dari pihak
pemerintah saja, tetapi juga ada faktor-faktor lain yang mendukung, seperti perilaku
dari wajib pajak terkait dengan kewajibannya sebagai wajib pajak. Faktor internal
yang terkait dengan perilaku wajib pajak yaitu kepercayaan wajib pajak pada
pemerintah dan pengetahuan wajib pajak terkait dengan perpajakan, sedangkan
faktor eksternal yang memengaruhi perilaku wajib pajak yaitu penegakan sanksi
perpajakan dan status sosial wajib pajak.
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh kepercayaan pada
pemerintah, pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan, dan status sosial wajib
pajak atas kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran PBB-P2. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dan menggunakan data primer sebagai
sumbernya. Data primer tersebut diperoleh melalui pengisian kuisioner secara
langsung oleh wajib pajak serta diukur menggunakan skala nominal (variabel
dummy) untuk variabel status sosial dan skala likert untuk variabel lainnya.
Populasi dari penelitian ini terdiri dari wajib pajak PBB-P2 Kabupaten Jember dengan lingkup penagihan BAPENDA Kabupaten Jember. Penelitian ini
menggunakan teknik purposive sampling untuk memilih sampel, objek penelitian
dibatasi hanya pada wajib pajak PBB-P2 Kecamatan Kaliwates dengan kriteria
memiliki hunianber-NJOP diatas 1 Miliar rupiah. Sebanyak 100 responden dipilih
sebagai sampel dengan perhitungan menggunakan rumus Slovin.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa
keempat hipotesis penelitian diterima. Hasil uji yang terkait dengan hipotesis
pertama pada penelitian ini menunjukkan bahwa keparcayaan pada pemerintah
memiliki koefisien regresi 1,154 dengan nilai signifikasi 0,016 yang berarti
memberikan pegaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin besar kepercayaan wajib pajak
terhadap pemerintah maka menunjukkan semakin besar tingkat kepatuhan wajib
pajak terkait dengan kewajiban perpajakannya. Hasil hipotesis kedua menunjukkan
bahwa pengetahuan perpajakan memiliki koefisien regresi 1,140 dengn nilai
signifikansi 0,022 yang berarti memberikan pengaruh positif dan signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, semakin
tinggi tingkat pengetahuan perpajakan wajib pajak maka menunjukkan semakin
tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak terkait dengan kewajiban perpajakannya. Hasil
hipotesis yang ketiga menunjukkan bahwa sanksi perpajakan memiliki koefisien
regresi 1,521 dengan nilai signifikansi 0,000 yang berarti memberikan pengaruh
positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa, semakin tegas sanksi perpajakan yang diberikan maka menunjukkan
semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak terkait dengan kewajiban
perpajakannya. Hasil hipotesis yang keempat menunjukkan bahwa status sosial
memiliki koefisien regresi 0,973 dengan nilai signifikansi 0,000 yang berarti
memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, wajib pajak yang menunjukkan bahwa mereka
masih bekerja dapat meningkatkan kepatuhannya terkait dengan kewajiban
pembayaran perpajakannya.