Kepatuhan Syariah Pembiayaan Murabahah Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Mandiri Sejahtera Cabang Duduksampeyan Gresik
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kepatuhan syariah pembiayaan murabahah Baitul Maal Wa Tamwil (BMT)Mandiri Sejahtera Cabang Duduksampeyan Gresik. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Menggunakan metode observasi, metode wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitina menunjukkan Penerapan kepatuhan syariah pengelolaan keuangan di BMT Mandiri Sejahtera Cabang Duduksampeyan berfokus pada salah satu produk pembiayaan yang sering digunakan para anggota adalah pembiayaan akad Murabahah, karena dapat memenuhi kebutuhan konsumtif dan modal usaha. Tingkat kepatuhan syariah dalam produk pembiayaan murabahah dilihat dari Fatwa DSN¬-MUI telah sesuai. Kegiatan pengawasan yang dilakukan Dewa Pengawas Syariah BMT Mandiri Sejahtera terhadap produk murabahah efektif berjalan sesuai dengan prinsip syariah, memberikan nasehat, terhadap produk murabahah, mengawasi implementasi pemasaran yang sudah berjalan sesuai prinsip syariah, menganalisis masalah sesuai dengan prinsip apabila terjadi masalah.