Keputusan Pedagang Menabung di Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Sidogiri Cabang Silo (Studi Kasus Pasar Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember)
Abstract
Pengambilan keputusan merupakan suatu pendekatan yang sistematis terhadap permasalahan yang dihadapi (Hamali, 2017: 119). Berdasarkan observasi awal jumlah pedagang Pasar Sempolan yaitu sebanyak 204 pedagang. Ternyata pedagang Pasar Sempolan mayoritas menabung di KSPS BMT-UGT Sidogiri Cabang Silo, dapat diketahui bahwa sebanyak 130 pedagang sedangkan pedagang yang tidak menabung di BMT Sidogiri Cabang Silo, yaitu sebanyak 74 pedagang. Meskipun sekitar pedagang Pasar Sempolan tersebut banyak lembaga keuangan yang beroperasi seperti BRI, Bank Jatim, KSN Jatim dan KSPS BMT-UGT NU. Jarak antar Pasar Sempolan dengan lembaga keuangan hanya berjarak 100 sampai 300 meter saja.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi keputusan pedagang menabung di Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) SIDOGIRI Cabang Silo ( Studi Kasus Pasar Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember ).
Hasil penelitian menunjukkan pengambilan keputusan di BMT Sidogiri dipengaruhi oleh prinsip prinsip Islam seperti tidak adanya unsur ribawi yang dianggap sebagai dasar dalam keputusan menabung. Islam dengan tegas melarang umatnya buat melakukan transaksi jual-beli serta hutang piutang, bila di dalamnya mengandung riba. Lokasi yang terjangkau sepanjang jalan raya atau poros kota-kota yang terletak disepanjang jalan-jalan itu dengan sendirinya akan dilalui masyarakat, sehingga memenuhi persyarakat aksesibilitas yaitu mudah ditemukan dan mudah ditemui. Kecepatan dan ketepatan pelayanan yang dilakukan secara ramah, adil, cepat, tepat dan dengan etika sehingga memenuhi kebutuhan dan kepuasan bagi nasabah. Bagi pedagang sistem jemput bola sangatlah penting karena memungkinkan nasabah membayar dengan cepat dan mudah, sehingga menjadikan sistem ini lebih bernilai dan berbeda dari sistem lainnya. Sistem ini terbukti efektif dalam meningkatkan tujuan nasabah untuk menabung, karena nasabah tidak perlu datang ke kantor.
Kata kunci : Pengambilan Keputusan, Menabung, Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS).