Telaah Sistem Bagi Hasil (Maro) atas Akad Gadai Sawah pada Petani Padi di Desa Pasrujambe
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap adanya praktik akuntansi pertanian yang dilakukan oleh petani padi di Desa Pasrujambe dalam bentuk bagi hasil (maro) atas akad gadai sawah. Objek dalam penelitian ini terdiri dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses terjadinya akad pada topik penelitian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan tiga informan utama yang telah peneliti lakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan akuntansi telah dilakukan oleh masyarakat di kehidupan sehari-hari khususnya para petani yang telah melakukan kegiatan transaksi hutang-piutang dalam bentuk gadai dan juga transaksi bagi hasil (maro) atas hasil lahan pertaniannya dengan keunikan yang terjadi yaitu rasa saling percaya dan rasa saling tolong menolong sesama manusia. Hal ini merupakan bukti keberadaan akuntansi pertanian dalam bentuk maro sebagai transparansi kesepakatan antar petani.