Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorMUZAMMIL
dc.date.accessioned2024-07-15T03:03:51Z
dc.date.available2024-07-15T03:03:51Z
dc.date.issued2023-07-17
dc.identifier.nim210810301199en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/122215
dc.descriptionvalidasi_repo_firli_Desember_2023_19en_US
dc.description.abstractMayoritas orang di Indonesia adalah muslim. Sebuah laporan dari Royal Islamic Strategic Research Center (RISSC) berjudul The Muslim 500 Edition 2023 menunjukkan bahwa 237,55 juta orang di Indonesia adalah muslim. Angka ini adalah yang tertinggi baik di ASEAN maupun di seluruh dunia. 86,7 persen orang Indonesia adalah muslim. Dengan 19,84 juta orang, atau 61,3% dari penduduk negara tetangganya, Malaysia memiliki populasi Muslim terbesar kedua di ASEAN. Perkembangan muslim di Indonesia tidak diimbangi oleh perkembangan bank Syariah Indonesia. Indonesia dapat dikatakan terlambat dalam perkembangan perbankan Syariah jika dibandingkan dengan negara tetangga yaitu Malaysia. Untuk menyediakan layanan bank Syariah di Indonesia, maka didirikan Bank Syariah Indonesia. Setelah merger dari bank BUMN BNI Syariah, BRI Syariah, dan Mandiri Syariah, Bank Syariah Indonesia didirikan pada tanggal 1 Februari 2021. Sejauh ini, BSI telah mengirimkan 154 KC dan 1.019 KCP ke seluruh Indonesia. Dalam acara 8th Islamic Retail Banking Awards (IRBA) 2022 di Jakarta, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali dinobatkan sebagai Bank Ritel Islam Terbaik di Indonesia. Penghargaan ini dibuat oleh Cambridge Institute of Islamic Finance (CIIF), yang menilai Global Islamic Banking Ranking dari 130 bank syariah di seluruh dunia. Sebagai bank Syariah, BSI menawarkan berbagai jenis pembiayaan Syariah. Salah satu produk yang ditawarkan yaitu pembiayaan mudharabah. Mudharabah adalah pembiayaan yang memiliki risiko tinggi jika dibandingkan dengan yang lain. Mudharabah yaitu perjanjian kerja sama antara dua pihak; shahibul mal adalah pihak yang menyediakan seluruh pembiayaan, dan mudharib adalah pihak yang bertindak sebagai pengurus. Jika bukan karena kesalahan pengelola, pemilik modal bertanggung jawab atas kerugian usaha mudharabah, yang dibagi sesuai dengan perjanjian. Jika kesalahan atau kelalaian manajemen menyebabkan kerugian, manajemen bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Perkembangan tren mudharabah pada BSI menunjukkan penurunan setiap periodenya. Hal ini dapat mengindikasikan besarnya risiko potensial dihadapi oleh bank yang mungkin terjadi. Peran manajemen risiko dalam kondisi seperti ini begitu diperlukan. Penelitian ini menggunakan metode post-qualitatif dan juga kuantitatif deskriptif. Objek penelitian yaitu BSI dengan periode penelitian dari tahun 2021 sampai dengan 2022. Data yang digunakan berupa data sekunder dan juga data primer. Data sekunder menggunakan laporan keuangan triwulan BSI yang dipublikasikan pada website resmi BSI. Kemudian data primer didapat dari hasil wawancara pegawai BSI KCP Gajah Mada Jember. Metode analisis risiko pembiayaan mudharabah menggunakan metode VaR yang diolah menggunakan M.S Excel dan Eviews 12. Dari penelitian ini, peneliti menemukan bahwa persentase VaR (mean) sebesar 41% dan 94% tahun 2021 dan 2022 menunjukkan tingkat risiko untuk pembiayaan mudharabah. Pembiayaan dengan nilai VaR (zero) negatif menunjukkan potensi profitabilitas. Mayoritas risiko yang terkait dengan pembiayaan mudharabah berasal dari berbagai faktor, seperti faktor internal dan eksternal, sumber daya manusia (SDM), dan faktor operasional. Selain itu, ada juga risiko moral, yaitu risiko yang terkait dengan bisnis karena perilaku pasar yang tidak menentu. Salah satu syarat penting untuk pembiayaan mudharabah adalah kejujuran. Hubungan yang lebih dekat secara emosional daripada hubungan bisnis membantu mengetahui perkembangan perusahaan klien. Silaturahmi juga dapat membantu mengurangi jumlah ketidaksamaan pengetahuan yang ada antara pelanggan dan bank.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Dr. Whedy Prasetyo, S.E., M.SA., Ak. Dosen Pembimbing Anggota : Dr. Muhammad Miqdad, S.E., M.M., Ak.en_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectManajemen Risikoen_US
dc.subjectPembiayaan Mudharabahen_US
dc.subjectBank Syariahen_US
dc.subjectValue at Risken_US
dc.titleTelaah Pembiayaan Mudharabah pada Manajemen Risiko Syariah Bank Syariah Indonesiaen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiS1 Akuntansien_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Whedy Prasetyo, S.E., M.SA., Ak.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Muhammad Miqdad, S.E., M.M., Ak.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_firli_Desember_2023_19en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2024_07_tanggal 10en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record