Analisis Prediksi Kebangkrutan Perusahaan Sebelum dan saat Pandemi Covid-19 (Studi pada Perusahaan Maskapai Penerbangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prediksi kebangkrutan perusahaan
maskapai penerbangan sebelum dan saat pandemi Covid-19 dan melihat tingkat
perbedaan prediksi kebangkrutan sebelum dan saat pandemi Covid-19. Analisis
prediksi kebangkrutan menggunakan model Zmijewski. Analisis prediksi
kebangkrutan digunakan untuk melihat seberapa besar perusahaan berpotensi
mengalami kebangkrutan di masa depan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif. Data yang digunakan
dalam penelitian adalah data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan
maskapai penerbangan periode 2018 – 2021 yang diperoleh dari www. idx.co.id.
pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling sehingga
menghasilkan empat perusahaan yang dijadikan sampel dalam penelitian.
Perbandingan tingkat kebangkrutan perusahaan sebelum dan semasa pandemi
Covid-19 dilakukan uji beda paired sample t-test untuk melihat seberapa
signifikan perbedaan tingkat kebangkrutan pada perusahaan maskapai
penerbangan.
Hasil menunjukkan bahwa sebelum pandemi Covid-19 terdapat dua perusahaan
yang diprediksi berpotensi mengalami kebangkrutan, yaitu perusahaan dengan
kode saham GIAA dan CMPP. Semasa pandemi Covid-19 keempat perusahaan
diprediksi berpotensi mengalami kebangkrutan. Terdapat perbedaan tingkat
prediksi kebangkrutan sebelum dan semasa pandemi Covid-19. Perbedaan
tersebut ditunjukkan dengan nilai signifikansi dari uji beda paired sample t-test
sebesar 0,004. Nilai tersebut dibawah 0,05, sehingga terdapat perbedaan
signifikan X-Score sebelum dan semasa pandemi Covid-19. Perlu adanya
perbaikan kinerja dari perusahaan agar tidak terjadi kebangkrutan di masa depan.
Kata kunci: Kebangkrutan, Perusahaan Maskapai Penerbangan, Model
Zmijewski.