“Prosedur Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku UMKM oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember
Abstract
Tugas Akhir dengan judul “Prosedur Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku UMKM oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember” yang dilatarbelakangi oleh jumlah UMKM sebanyak 427.095 di kabupaten Jember yang wajib memiliki legalitas usaha. Dasar legalitas usaha adalah NIB sebagai salah satu syarat untuk mengurus legalitas selanjutnya, seperti P-IRT, SKU, halal, BPOM, dan HAKI. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember belum memiliki diagram proses bisnis ataupun flowchart berupa prosedur pendaftaran NIB yang mudah dimengerti oleh masyarakat. Tugas Akhir ini menggunakan pendekatan kualitatif berupa penjelasan deskriptif. Sumber data berupa data primer yang diperoleh secara langsung dari tempat PKN dan data sekunder yang diperoleh dari jurnal, buku, maupun internet. Dalam teknik analisis data, menggunakan uji keabsahan data berupa triangulasi teknik dengan membandingkan antara hasil wawancara dengan data yang diperoleh. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa dinas belum memiliki flowchart ataupun diagram proses bisnis. Dalam melakukan penginputan data usaha untuk proses pendaftaran NIB, dinas menggunakan sistem yang berbabis website, yaitu Online Single Submission (OSS). UMKM perlu memiliki pedoman terkait prosesur yang sederhana yang dapat memudahkan untuk proses pendaftaran NIB.