Analisis Efisiensi Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah Full Fledged di Indonesia dan Malaysia Dengan Metode Data Envelopment Analysis Periode 2018-2022
Abstract
Asuransi syariah, juga dikenal sebagai takaful, adalah jenis asuransi yang beroperasi dan berlandaskan syariat Islam, atau syariah. Asuransi syariah beroperasi dengan prinsip gotong royong dan tanggung jawab bersama. Di Indonesia, asuransi syariah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan di Malaysia, asuransi syariah diatur oleh Bank Sentral Malaysia. Pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia dan Malaysia mengalami tren kenaikan pada kontribusi bruto asuransi syariah pada tahun 2018 sampai 2022. Pertumbuhan yang sangat pesat tersebut perlu di analisis lebih lanjut apakah perusahaan asuransi syariah khususnya asuransi jiwa syariah sudah dalam kondisi efisien atau tidak. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efisiensi perusahaan asuransi jiwa syariah full fledged baik di Indonesia maupun di Malaysia dan penelitian ini akan menguji pengaruh variabel input dan output terhadap efisiensi. hasil pengukuran efisiensi menggunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA) menunjukkan perusahaan Asuransi Jiwa Syariah Full Fledged di Indonesia belum mencapai efisiensi maksimum dengan hasil rata-rata nilai efisiensi sebesar 0,945 atau 14 sampel dari total 30 sampel yang mencapai kondisi efisien dengan presentase sebesar 46,6%. sedangkan perusahaan Asuransi Jiwa Syariah Full Fledged di Malaysia belum mencapai efisiensi maksimum dengan rata-rata efisiensi sebesar 0,950 atau 20 dari 35 sampel yang mencapai kondisi efisien. sementara itu, hasil uji pengaruh menggunakan regresi linear berganda menunjukkan seluruh variabel input dan output memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap efisiensi di kedua negara.