Prosedur Akuntansi Atas Pendanaan Derabah (Deposito Mudharabah) pada PT BPR Syari’ah Situbondo
Abstract
Dunia perbankan memiliki peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan dunia usaha khususunya dan perekonomian pada umumnya. Dalam prakteknya bankn adalah tempat yang dianggap paling aman bagi masyarakat untuk menyimpan uang. Industri perbankan adalah suatu industri yang bergerak atas dasar kepercayaan. Bank berfugsi sebagai media perantara keuangan (Financial Intermediary) antara debitur dengan kreditur. Pengertian tersebut menrupakan pengertian umum yang menggambarkan fungsi pokok bank sebagai penghimpun dan penyalur dana. Masyarakat yang memiliki kelebihan (surplus) dana dapta menyimpan uangnya di bank melalui sarana-sarana yang disediakan oleh bank anatara lain tabunngan, deposito, dan lain-lain. Dari dana yang terkumpul ini akan disalurkan kembali pada masyarkat berupa pinjaman atau kredit. Dengan menghimpun surplus dana para nasabah dan meminjamkannya para pihak-pihak perekonomian yang kekurangan dana. Dalam usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan kesempatan berusaha, pemerintah telah memberikan perhatian melalui sektor perbankan yaitu dengan memberikan bantuan kredit pada masyarkat yang ingin melakukan kegiatan usaha untuk menunjang kebutuhan hdup. Kegiatan pemberian kredit oleh perbankan merupakan suatu jaringan usaha dala sistem perekonomian suatu negara, baik pada negar berkembang maupun negara maju.