Dampak Pengungkapan Laporan Keberlanjutan Perusahaan Terhadap Praktik Penghindaran Pajak
Abstract
Pajak ialah komponen penerimaan terbesar bagi negara Indonesia dengan total 78% penerimaan berasal dari aspek perpajakan. Pentingnya pajak sebagai sumber penerimaan terbesar sayangnya tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk taat melaksanakan kewajiban perpajakannya. Hal ini terbukti dari tingkat rasio penerimaan pajak negara Indonesia di tahun 2021 masih dibawah 15 % dengan berada di urutan kedua terbawah di antara negara asia tenggara setelah myanmar. Berdasarkan uraian data diatas, menarik untuk diteliti terkait faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak dengan menggunakan perusahaan sektor konstruksi dan real estat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022 sebagai objek penelitian. Hal ini karena berdasarkan laporan APBN edisi Januari 2023 terlihat bahwa penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate mengalami penurunan menjadi -13,5 % dari tahun sebelumnya yang sebesar 2,1 %. Padahal menurut Badan Pusat statistik (BPS) yang dilansir dari katadata.co.id terdapat tiga sektor utama yang terkena imbas dari mewabahnya pandemi,
ketiganya ialah akomomdasi dan makan/Minum dengan penurunan pendapatan 92% akibat covid, jasa lainnya dan sektor transportasi yang masing-masing mengalami penurunan pendapatan sebesar 91% dan 90% pada tahun 2020. Namun berdasarkan APBN kita, justru sektor transportasi mengalami pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 24,7 % berbanding terbalik dengan sektor real estate yang mengalami penurunan menjadi -13,5 %, padahal sektor real estat mengalami pertumbuhan GDP 453,7 miliar di tahun 2020 menjadi 488,3 miliar di tahun 2022. Peneliti tertarik untuk memilih aspek yang diungkapkan dalam laporan keberlanjutan menjadi variabel independen dalam penelitian ini karena berdasarkan Peraturan OJK No. 51 tahun 2017, yang mengatur bahwa emiten atau Perusahaan tercatat harus menerapkan dan menerbitkan laporan berkelanjutan. Berdasarkan hal tersebut diharapkan penelitian ini dapat menjadi temuan secara empiris terkait bagaimana dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup yang diungkapkan dalam laporan keberlanjutan mempengaruhi tindakan tax avoidance. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif menggunakan data sekunder yang didapatkan melalui website resmi Bursa Efek Indonesia maupun website resmi perusahaan. Populasi penelitian ini adalah perusahaan konstruksi dan real estat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Pemilihan sampel menggunakan purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dengan menghasilkan 33 data selama periode pengamatan tiga tahun. Variabel independen pada penelitian ini yaitu laporan keberlanjutan dan tiga variabel tambahan yaitu dimensi yang diungkapkan dalam laporan keberlanjutan ditambah satu variabel kontrol berupa profitabilitas. Data sekunder yang didapatkan melalui IDX maupun website resmi perusahaan kemudian diuji menggunakan analisis regresi data panel. Hasil dari penelitian yang dilakukan yaitu pengungkapan laporan keberlanjutan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, pengungkapan dimensi ekonomi dalam laporan keberlanjutan memiliki pengaruh signifikan kepada tax avoidance, kemudian pengungkapan lingkungan dan sosial pada laporan keberlanjutan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.