Show simple item record

dc.contributor.authorFADHIL, Muhammad Ishlah
dc.date.accessioned2024-06-11T08:03:53Z
dc.date.available2024-06-11T08:03:53Z
dc.date.issued2024-03-15
dc.identifier.nim190803102054en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/121364
dc.description.abstractIndonesia merupakan salah satu negara berkembang yang bersandar pada penerimaan hasil pemungutan pajak. Hal ini dikarenakan salah satu sumber ekonomi Indonesia berasal dari pajak. Pemungutan pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan Pembangunan daerah, serta untuk memperluas penyelenggaraan otonomi daerah. Pajak Kendaraan Bermotor menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 12 merupakan pajak yang dipungut atas kepemilikan dan atau penduduknya banyak menggunakan kendaran bermotor. Indonesia tercatat sebagai negara yang penduduknya banyak menggunakan kendaraan bermotor. Salah satunya adalah wilayah Jember, Dimana jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi meningkat setiap tahunnya yang dikutip oleh “Ningsih (2016:2)”. Administrasi pajak sebagai suatu proses kegiatan penyelenggaraan pemungutan pajak yang ditata dan dilaksanakan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai sasaran hukum yang ditentukan oleh Udang-Undang perpajakan dengan efisien “Mansuri (1994:43)”. 1.2 Tujuan dan Kegunaan Praktek Kerja Nyata 1.2.1 Tujuan Praktek Kerja Nyata Mengetahui prosedur pengesahan (STNK) dan pendataan pajak bermotor pada UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Samsat Soebandi Jember. 1.2.2 Kegunaan Praktek Kerja Nyata a. Bagi Mahasiswa Untuk memperoleh pengalaman kerja dan mendapatkan gelar AhliMadya b. Bagi Universitas Jember Prodi Admisitrasi Keuangan Menjadikan Mahasiswa lulusan Universitas Jember memiliki kualitas yang siap menghadapi kebutuhan dunia kerja. c. Bagi Institut UPT Samsat Jember. Dapat menjalin hubungan kerja sama dengan Lembaga Pendidikan.1.3 Objek dan Jangka Waktu Pelaksanaan Praktek Kerja Nyata 1.3.1 Objek Kegiatan Praktek Kerja Nyata Praktek kerja nyata ini dilandaskan di Unit Pelaksana Teknik (UPT) Badan Pendapatan Kantor Bersama SAMSAT Jember, Jl dr Soebandi No 123, Patrang Tengah, Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68111. Telepon : (0331) 482074. 1.3.2 Jangka Waktu Pelaksanaan Praktek Kerja Nyata Praktek Kerja Nyata dilaksanakan dalam jangka waktu dua bulan atau 303 jam kerja efektif, yang di mulai tanggal 14 Maret sampai dengan 14 Mei 2022 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Program Diploma III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember. Jam kerja Kantor SAMSAT dr.SoebandiJember, yaitu : Senin – Kamis : 07.00 – 15.00 Jumat : 06.00 – 12.00 Sabtu – Minggu : Libur 1.4 Jadwal Kegiatan Praktek Kerja Nyata Jadwal kegiatan yang dilakukan selama Praktek Kerja Nyata di UPT Pendapatan Daerah Jember.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Bambang Irawan, M.Si. selaku Dosen Pembimbing Utama Cempaka Paramita, S.E, M.Sc. selaku Dosen Pembimbing Anggotaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectProsedur Pengesahan Surat (STNK)en_US
dc.subjectPajak Kendaraan Bermotoren_US
dc.subjectKantor Bersama Samsat Jemberen_US
dc.titleProsedur Pengesahan Surat (STNK) dan Pendataan Ulang Pajak Kendaraan Bermotor Pada UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Bersama Samsat Jemberen_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiD3 Administrasi keuanganen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Bambang Irawan, M.Si.en_US
dc.identifier.pembimbing2Cempaka Paramita, S.E, M.Se.en_US
dc.identifier.validatorKacung- 5 April 2024en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2024_06_tanggal 11en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record