Analisis Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Industri Mikro dan Kecil (IMK) di Provinsi Pulau Jawa
Abstract
Pulau Jawa merupakan wilayah dengan jumlah Industri Mikro dan Kecil (IMK) terbanyak di Indonesia, mencapai sekitar 61,22% dari total IMK nasional. Selain itu, Pulau Jawa juga memiliki populasi dan tenaga kerja terbesar di Indonesia. Pada tahun 2022, jumlah pekerja di Indonesia mencapai 144,01 juta orang dari sekitar 208,54 juta orang yang berada dalam penduduk usia kerja. Namun, tingkat pengangguran di Indonesia masih tinggi, mencapai sekitar 5,86% pada tahun yang sama. Faktor utama penyebabnya adalah kurangnya lapangan kerja di sektor formal, terutama di sektor industri. Penelitian ini berfokus pada analisis pengaruh jumlah unit usaha, nilai output, dan upah minimum provinsi terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor industri mikro dan kecil di Provinsi Pulau Jawa selama periode 2017-2022. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews versi 10.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah unit usaha memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor industri mikro dan kecil di Provinsi Pulau Jawa selama periode tersebut. Selain itu, nilai output juga berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor industri mikro, meskipun tidak signifikan. Namun, nilai output berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor industri kecil. Upah Minimum Provinsi juga berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor industri mikro, meskipun tidak signifikan. Namun, upah minimum provinsi berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor industri kecil. Semua faktor ini saling terkait dan memengaruhi dinamika ketenagakerjaan di wilayah tersebut.