Peranan Dana Zakat Produktif Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Mustahiq Di Kabupaten Malang
Abstract
Kemiskinan merupakan masalah utama yang dihadapi oleh berebagai
negara di dunia, khususnya bagi negara berkembang. Bisa dikatakan kemiskinan
merupakan awal dari munculnya permasalahan-permasalahan lainnya seperti
pendidikan, kesehatan dan masih banyak lagi.
Diantara sekian cara dalam upaya pengentasan kemmiskinan adalah
penunaian zakat. Dimana zakat merupakan ibadah yang bersifat Maaliyah
Ijtimaiyah yaitu ibadah yang bukan hanya memiliki nilai ketaqwaan disisi Allah
SWT, namun juga merupakan ibadah yang memiliki manfaat yang dapat
dirasakan secara langsung bagi kehidupan ekonomi seseorang. Terlebih dengan
adanya inovasi dalam pengelolaan dana zakat yaitu dengan adanya program zakat
produktif, dimana dana zakat bertransformasi menjadi sebuah bantuan modal atau
alat usaha yang dapat dimanfaatkan untuk melakuikan kegiatan yang produktif
oleh para penerimanya. Dan contoh pemanfaatan dana zakat secara produktif
bukanlah muncul baru belakangan ini, tetapi sudah dimulai dari zaman Rasulullah
SAW.
Zakat produktif bukan hanya bertujuan untuk pemenuhan modal saja,
namun dalam hal yang barada dalam lingkup syariat tujuan dari zakat produktif
adalah mengupayakan menaikkan angka muzakki dan menurunkan angka
mustahiq. Dimana apabila hal ini bisa terwujud, maka itu akan berbanding lurus
dengan bertumbuhnya tingkat ekonomi rata-rata masyarakat yang semula berada
di bawah garis kemiskinan.
Pada penelitian ini metode yang digunakan adalah kualitatif. Objek
penelitiannya adalah para mustahiq zakat produktif yang berada dibawah naungan BAZNAS Kabupaten Malang. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah
dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisis data
menggunakan teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menuunjukkan bahwa zakat produktif terbukti memiliki
peran yang optimal dalam kasus mengatasi keterbatasan modal, sedangkan untuk
peningkatan pendapatan yang dirasakan oleh mustahiq masih tidak bisa dikatakan
optimal. Hal ini dikarenakan pihak BAZNAS hanya berfokus pada penyaluran
bantuan saja, dan tidak diikuti dengan adanya pembinaan, pengawasan, edukasi
mengenai kegiatan-kegiatan produktif yang bisa berpengaruh pada perkembangan
kegiatan usaha dari mustahiq mereka.