Show simple item record

dc.contributor.authorYASMIN, Safira Salsabila
dc.date.accessioned2024-06-06T07:23:48Z
dc.date.available2024-06-06T07:23:48Z
dc.date.issued2024-05-13
dc.identifier.nim201910901054en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/121148
dc.description.abstractPT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Bauksit (UBPB) Tayan beroperasi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, merupakan salah satu perusahaan yang mengolah bauksit menjadi alumina. Bauksit terdiri dari mineral gibsit, boehemit, dan diaspor, dengan ciri khas warna putih atau kekuningan, serta warna merah atau cokelat apabila terkontaminasi oleh besi oksida. Umumnya kegiatan penambangan akan berdampak bagi lingkungan dan ekosistem sekitarnya. Sehingga, PT Antam Tbk UBPB Tayan memiliki kewajiban dalam menjalankan proses reklamasi. Sebagaimana telah ditetapkan dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Menteri ESDM No. 7 tahun 2014 bahwa rencana reklamasi harus disiapkan oleh perusahaan pertambangan sebagai salah satu syarat untuk mendapakan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP). Dokumen rencana reklamasi yang disiapkan harus memiliki perhitungan rencana biaya reklamasi berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pada penelitian ini membutuhkan beberapa sumber data untuk dapat melakukan evaluasi dalam perhitungan biaya reklamasi. Adapun data yang digunakan meliputi luasan rencana reklamasi, luasan realisasi reklamasi, biaya langsung rencana reklamasi, dan biaya langsung realisasi reklamasi tahun 2020, 2021, dan 2022. Data tersebut diolah dengan menggunakan metode Englemen’s Heavy Construction Cost File sehingga perusahaan dapat mengevaluasi dan memastikan untuk dapat mengeluarkan dana sesuai dengan jaminan rencana yang telah diajukan. Adapun lahan yang belum direklamasi pada tahun 2020 berukuran 21,32 hektar, meningkat menjadi 62,06 hektar pada tahun 2021, dan mencapai 83,15 hektar pada tahun 2022. Jumlah total lahan yang masih belum direklamasi secara keseluruhan adalah sebesar 166,53 hektar. Dalam dokumen jaminan reklamasi, biaya total rencana yang diajukan pada tahun 2020 adalah sebesar Rp11,935,063,597.13, meningkat menjadi Rp13,401,736,890.46 pada tahun 2021, dan mencapai Rp13,412,653,913.01 pada tahun 2022. Namun, biaya total realisasi reklamasi yang dilakukan oleh perusahaan pada tahun 2020 sebesar Rp7,781,030,030.38, meningkat menjadi Rp14,665,031,883.58 pada tahun 2021, dan mencapai Rp15,612,029,325.38 pada tahun 2022 Biaya jaminan reklamasi yang telah dikeluarkan oleh perusahaan untuk lahan seluas 475,99 hektar adalah sebesar Rp38,749,454,400.60. Sedangkan biaya yang telah dikeluarkan oleh perusahaan untuk melaksanakan realisasi reklamasi pada lahan seluas 306,46 hektar adalah sebesar Rp38,058,091,239.34. Dari perbedaan ini, PT ANTAM Tbk UBPB Tayan harus menutupi kekurangan biaya jaminan rencana sebesar Rp691,363,161.26 dengan sisa luas lahan yang belum direklamasi mencapai 166,53 hektar. Dalam mengatasi permasalahan ini, PT Antam Tbk UBPB Tayan perlu melakukan evaluasi terhadap efisiensi rencana anggaran reklamasi serta pengelolaan keuangan realisasi reklamasi. Penting untuk memastikan dan mengalisis anggaran dana proses kegiatan reklamasi agar terhindar dari beban keungan yang kekurangan ataupun berlebihan. Hal ini dapat menjadi bentuk umpan balik sehingga dapat meningkatkan efektivitas tambang di masa yang akan datangen_US
dc.description.sponsorshipPembimbing Utama Ir. Siti Aminah, S.Si., M.T. Pembimbing Anggota Ir. Fanteri Aji Dharma Suparno, S.T., M.S.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Tekniken_US
dc.subjectRencana Reklamasi Tambangen_US
dc.subjectPT ANTAM Tbken_US
dc.subjectBisnis Pertambangan Bauksiten_US
dc.titleEvaluasi Implementasi Hasil Rencana Reklamasi Tambang Tahun 2020, 2021, dan 2022 di PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Tayanen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiProgram Studi Teknik Pertambanganen_US
dc.identifier.pembimbing1Ir. Siti Aminah, S.Si., M.T.en_US
dc.identifier.pembimbing2Ir. Fanteri Aji Dharma Suparno, S.T., M.S.en_US
dc.identifier.validatorKacung- 17 Mei 2024en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2024_06_tanggal 06en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record