Pengaruh Pengungkapan Islamic Social Reporting terhadap Profitabilitas dan Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index Tahun 2020-2022)
Abstract
Dalam era pasar bebas yang kompetitif, persaingan antar perusahaan
semakin ketat, tidak hanya soal keuntungan tetapi juga memerlukan praktik bisnis
berkelanjutan dengan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan, dan masyarakat.
Praktik ini dianggap sebagai strategi bisnis yang meningkatkan kinerja perusahaan
dengan mempertimbangkan kebutuhan stakeholder saat ini dan masa depan.
Konsep Triple Bottom Line (TBL) mencakup profit, people, planet, memungkinkan
perusahaan memperoleh keberhasilan jangka panjang dengan memberikan manfaat
bagi aspek sosial dan lingkungan. Implementasi Corporate Social Responsibility
(CSR) yang baik dapat meningkatkan loyalitas konsumen, sementara Islamic Social
Reporting (ISR) memperkuat praktik syariah dalam laporan sosial perusahaan,
mengikuti permintaan pasar dan menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai Islam.
Pengungkapan ISR berpotensi meningkatkan return saham perusahaan,
memperoleh manfaat seperti peningkatan reputasi, kepercayaan stakeholder, dan
akses ke pasar yang lebih luas. Penggunaan Return on Equity (ROE) dan Price to
Earning Ratio (PER) memperjelas bagaimana pengungkapan ISR berpengaruh
terhadap profitabilitas dan nilai perusahaan. Penelitian sebelumnya beragam hasil,
salah satu menunjukkan bahwa pengungkapan ISR memiliki dampak positif
terhadap profitabilitas dan nilai perusahaan secara signifikan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder
dari laporan tahunan, laporan keberlanjutan, dan website www.idx.co.id pada
perusahaan-perusahaan dalam Jakarta Islamic Index (JII) tahun 2020-2022.
Penggunaan data panel melibatkan kombinasi data time series dan cross section.
Populasi penelitian adalah perusahaan dalam JII, dipilih dengan metode purposive
sampling berdasarkan kriteria tertentu. Variabel independen adalah Islamic Social
Reporting (ISR), diukur melalui analisis konten terhadap laporan-laporan dengan
48 indeks ISR. Variabel dependen adalah Return on Equity (ROE) dan Price to
Earning Ratio (PER). Variabel kontrol adalah ukuran perusahaan pada aset
perusahaan. Metode analisis meliputi statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan
regresi data panel dengan pemilihan model antara Common Effects Model, Fixed
Effects Model, dan Random Effects Model. Uji hipotesis melibatkan uji F untuk
pengaruh simultan, uji t untuk pengaruh parsial, dan koefisien determinasi (R2
)
untuk menjelaskan kualitas persamaan regresi.
Hasil dari metode analisis bahwa pengungkapan Islamic Social Reporting
memiliki dampak positif terhadap profitabilitas perusahaan, menunjukkan
peningkatan ROE. Hal ini didukung oleh temuan bahwa transparansi perusahaan
meningkatkan citra dan loyalitas konsumen, yang berujung pada peningkatan
penjualan dan profitabilitas. Namun, pengungkapan tersebut tidak berpengaruh
terhadap nilai perusahaan karena investor dalam perusahaan syariah cenderung
tidak memperhatikan pengungkapan ISR, karena ekspektasi terhadap kepatuhan
syariah seharusnya sudah ada. Pengungkapan Islamic Social Reporting juga tidak
memiliki pengaruh pada nilai perusahaan melalui profitabilitas sebagai variabel
intervening karena Islamic Social Reporting tidak hanya fokus pada aspek
keuangan, tetapi juga pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam