Prosedur Administrasi Penyaluran SPHP Beras pada Perum BULOG Cabang Probolinggo
Abstract
Perum BULOG merupakan perusahaan umum milik negara yang beroperasi pada
bagian penyediaan pangan. Perum BULOG didirikan pada tanggal 10 Mei 1967
berdasarkan keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/U/Kep/5/1967. Perum BULOG
menjadi perusahaan milik negara sejak 2003.
Perum BULOG berperan dalam ketahanan pangan nasional seperti menjaga Harga
Pembelian Pemerintah (HPP), mendistribusikan beras kepada rumah tangga miskin
kekurangan pangan, dan mengelola persediaan beras milik negara. Tugas pokok Perum
BULOG berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39/1978, ialah mengendalikan harga
beras, gandum, gabah serta komoditas lainnya yang bertujuan untuk menjaga stabilitas
harga baik untuk produsen ataupun konsumen. Lingkup usaha Perum BULOG terdiri atas usaha logistik/pergudangan,
pemeriksaan dan pemusnahan hama, pengadaan karung plastik, usaha angkutan,
penjualan bahan serta bisnis eceran. Sebagai perusahaan yang tetap menjalankan
aktivitas menjaga harga pokok pembelian gabah, menstabilkan harga terutama harga
pokok, mendistribusikan beras untuk bansos serta mengelola persediaan pangan. Berdasarkan hasil dari Praktik Kerja Nyata yang dilaksanakan pada Perum
BULOG Cabang Probolinggo selama kurang lebih 2 bulan, dimulai pada tanggal
27 Februari – 27 April 2023 saya mendapatkan pengalaman dan pengetahuan
terkait Pelaksanaan (Prosedur & Proses) Administrasi Penyaluran SPHP Beras
pada Perum BULOG Cabang Probolinggo mengacu pada hasil PKN yang telah
dijelaskan pada bab 4, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai
berikut :
1. Dapat mengetahui Prosedur Penyaluran SPHP Beras melalui pengecer yaitu
dengan cara melakukan pemesanan SPHP (PO) ke Kantor Cabang
Probolinggo. Pengecer melakukan pemesanan ke Kantor Cabang dan
melakukan pembayaran yang telah ditentukan. Setelah menerima pembayaran
Kantor Cabang menerbitkan Sales Order (SO) kepada gudang yang ditunjuk.
Gudang yang sudah menerima SO, melakukan penginputan Dokumen
Pengeluaran Barang serta mengirim barang pesanan kepada pengecer setelah
nemerima barang, pengecer menandatangani Dokumen Pengeluaran Barang
INBOND sebagai bukti barang sudah di terima.
2. Dapat menegetahui mekanisme pembayaran penyaluran SPHP Beras pada
Perum BULOG Cabang Probolinggo yaitu dengan pembayaran tunai dan tunda
bayar.