Pelaksanaan Administrasi Pemungutan Pajak Hotel Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember
Abstract
Prosedur administrasi pajak hotel pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Jember adalah menggunakan sistem self assessment, yaitu sistem pemungutan pajak yang
memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menghitung sendiri besarnya pajak terutang.