Pendeteksian Kecurangan Laporan Keuangan dengan Analisis Fraud Diamond (Studi Empiris pada Perusahaan dengan Notasi Khusus yang Terdaftar di BEI Periode Laporan Keuangan 2019-2021)
Abstract
Tujuan umum perusahaan dalam menerbitkan laporan keuangan adalah
sebagai informasi mengenai arus kas, posisi keuangan, dan kinerja perusahaan.
Para pelaku bisnis harus bisa menyajikan informasi yang benar dan dapat
dipercaya karena pelaporan keuangan tersebut akan dimanfaatkan oleh pemangku
kepentingan untuk membuat keputusan dan juga dimanfaatkan sebagai bentuk
pertanggungjawaban pelaku bisnis mengenai sumber daya yang diperoleh. Meski
pelaporan keuangan tersebut sangat penting bagi banyak pihak namun masih
terdapat pelaku bisnis yang belum sadar akan pentingnya laporan keuangan yang
jujur dan bersih terhindar dari berbagai kecurangan. Peningkatan kecurangan
dalam pelaporan dapat berpengaruh secara negatif pada publik terutama bagi
pihak yang mengambil keputusan dengan menggantungkan informasi dari
laporan keuangan.
Skandal terkait pelaporan akuntansi telah berkembang sangat luas. Negara
Indonesia juga tidak luput dari wabah meluasnya kasus skandal akuntansi. Bukti
dari bentuk kecurangan akuntansi di Indonesia diantaranya yaitu kasus pemolesan
laporan keuangan PT Garuda Indonesia pada tahun 2018, kecurangan dalam
pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri (Persero) selama tahun
2012-2019, serta berbagai kecurangan yang lain. Association of Certified Fraud
Examiners (ACFE) dalam Report To The Nations on Occupational Fraud and
Abuse menjelaskan bahwa pada tahun 2019 dari berbagai kasus kecurangan yang
terjadi 9,2% diantaranya merupakan kasus terkait fraud laporan keuangan
(Association of Certified Fraud Examiners Indonesia 2019). Meski memiliki
persentase kecil namun total kerugian yang diakibatkan kasus fraud laporan
keuangan ini cukup besar hingga mencapai 242 miliar rupiah. Besarnya kerugian
tersebut menunjukkan bahwa sangat perlu untuk mengetahui faktor-faktor apa
saja yang berpengaruh untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi akan
terjadinya kecurangan terkait pelaporan keuangan (fraudulent financial
statement).
Secara umum, kecurangan (fraud) akan selalu terjadi jika tidak terdapat baik
pencegahan maupun pendeteksian yang dilakukan sebelumnya. Oleh karena itu,
beberapa peneliti mengemukakan teori bahwa terdapat beberapa cara dalam
mendeteksi kecurangan. Perkembangan teori terkait penyebab terjadinya
kecurangan dimulai dengan penemuan Cressey (dikutip oleh Skousen et al., 2009),
yang disebut sebagai fraud triangle. Dilanjutkan dengan perkembangan lainnya
oleh Wolfe dan Hermanson (2004) yang disebut dengan fraud diamond.
Penelitian ini memiliki tujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh
faktor-faktor yang temasuk dalam fraud diamond terhadap kecurangan laporan
keuangan pada perusahaan bernotasi khusus selama periode 2019-2021. Penelitian
ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa
laporan keuangan tahunan dari perusahaan bernotasi khusus yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019-2021. Penelitian ini menggunakan enam
variabel independen yaitu stabilitas keuangan, tekanan eksternal, target keuangan,
kondisi industri, rasionalisasi, dan kapabilitas sebagai proksi dari empat faktor
berdasarkan analisis fraud diamond yaitu tekanan, kesempatan, rasionalisasi, dan
kesempatan. Adapun variabel dependen pada penelitian ini yaitu kecurangan
laporan keuangan yang diukur menggunakan F-Score. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa tekanan eksternal dan kapabilitas berpengaruh signifikan
positif terhadap kecurangan laporan keuangan, target keuangan berpengaruh
signifikan negatif terhadap kecurangan laporan keuangan, sedangkan stabilitas
keuangan, kondisi industri, dan rasionalisasi tidak berpengaruh terhadap
kecurangan laporan keuangan.