Prosedur Administrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Platinum Pada PT. Bank Tabungan Negara Cabang Jember
Abstract
Praktik Kerja Nyata yang dilaksanakan pada PT. Bank Tabungan Negara Cabang Jember mengenai prosedur Administrasi Kredit Pemilikan Rumah Platinum hingga pencairan dana dapat diambil kesimpulan bahwa:
a. Prosedur Administrasi Kredit Pemilikan Rumah Platinum terdiri dari Nasabah mengajukan permohonan kredit dengan membawa semua persyaratan yang telah ditentukan oleh bank BTN, Pemeriksaan berkas oleh loan service, Wawancara oleh petugas loan service, Permohonan penerbitan IDI slik, Penginputan data nasabah, Peninjauan lapangan atau OTS, Verifikasi oleh Bank BTN pusat, RAKOMDIT (Rapat Komite Kredit), Penerbitan SP3K (Surat Permohonan Penegasan Penyediaan Kredit), Pra Realisasi, Realisasi, dan Pencairan dana.
b. Untuk membantu prosedur administrasi KPR platinum BTN, penulis membantu customer loan service menyiapkan formulir wawancara, membantu meregister berkas KPR setelah dilakukan wawancara sebelum diberikan kepada bagian Assist Consumer Lending (ACL) untuk penerbitan permohonan IDI slik, scanning berkas dan penginputan data oleh petugas.