Administrasi Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang
Abstract
Laporan Realisasi Anggaran merupakan salah satu laporan keuangan daerah yang harus dibuat oleh BPKD yang bertujuan untuk penyampaian laporan pertanggungjawaban kepada BPK ( Badan Pengawas Keuangan ) dan Bupati. Dalam menyusun laporan tersebut BPKD menggunakan aplikasi SIPKD ( Sistem Informasi Pengelola Keuangan Daerah). Aplikasi ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah sesuai Permendagri 64 Tahun 2013 dan yang mengatur tentang penerapan SAP ( Standar Akuntansi Pemerintah ) berbasis akrual PP No. 71 Tahun 2010.