dc.description.abstract | Rokok elektrik (e-cigaratte) yang dikenal sebagai Vape adalah suatu alat
elektronik yang mirip dengan rokok konvensional dan dapat menghasilkan asap
sebagai hasil dari penguapan cairan (Prakoso, 2015). WHO mengistilahkannya
sebagai Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) karena menghasilkan nikotin
dalam bentuk uap yang kemudian dihirup oleh pengguna (BPOM, 2017).
Masyarakat Indonesia mulai mengenal rokok elektrik pada awal 2014 dan menjadi
popular di kalangan anak muda karena digunakan sebagai alternatif pengganti
rokok konvensional (Kristina et al., 2020; Marques et al., 2021).
Awal munculannya rokok elektrik dikatakan aman bagi kesehatan dan
dianggap sebagai alternatif pengganti rokok tembakau karena larutan nikotin yang
terdapat pada rokok elektrik terdiri dari campuran air, propilen glikol, zat penambah
rasa, aroma tembakau, dan senyawa-senyawa lain yang tidak mengandung tar,
tembakau, atau zat-zat toksik lain yang umum terdapat pada rokok tembakau. Pada
kenyataannya, rokok elektrik tetap memiliki resiko bagi kesehatan (William et al.,
2010). Pada tahun 2019, Food and Drug Administration (FDA) mensponsori
penelitian untuk mengevaluasi rokok elektrik dan menemukan bahwa rokok
elektrik masih mengandung Tobacco Specific Nitrosamine (TSNA) dan Diethylene
Glycol (DEG) yang diketahui bersifat toksik dan karsinogen (Rohmani et al., 2018).
Penggunaan rokok elektrik dapat membawa pengaruh buruk terhadap
kesehatan, terutama kesehatan gigi dan mulut, walaupun uap dari rokok elektrik
tidak meninggalkan stain pada permukaan gigi, rokok elektrik lebih berdampak
pada kerusakan jaringan lunak, seperti ulser pada bagian mukosa bukal, gingiva,
dan palatal, atau kerusakan jaringan periodontal (Oroh et al., 2018). Penggunaan
rokok elektrik dapat menyebabkan iritasi tenggorokan, rasa terbakar pada mulut, batuk kering, perubahan mikroba oral, mulut kering (xerostomia), hingga potensi
mutase dan kanker mulut (Sherry et al., 2017; FDI, 2021).
Pengetahuan berperan penting dalam meningkatkan kontrol perilaku diri
seseorang terhadap kesehatan, artinya pengetahuan seseorang tentang rokok
elektrik akan meningkatkan pengendalian perilaku dirinya terhadap masalah
kesehatan, terutama terkait kesehatan gigi dan mulut (Maharani et al., 2021).
Penelitian hubungan pengetahuan kesehatan gigi dan mulut terhadap
penggunaan rokok elektrik dikalangan mahasiswa Universitas Jember telah
dilakukan pada bulan Februari – April 2023. Penelitian ini dilaksanakan melalui
penyebaran kuesioner pada 15 fakultas di Universitas Jember. Subjek penelitian
dipilih menggunakan teknik purposive sampling dan jumlah responden yang
didapatkan dalam penelitian ini adalah 403 responden. Hasil pengumpulan data
pada penelitian ini diperoleh melalui pengisian kuesioner oleh responden yang telah
menyetujui formulir ketersediaan pada kuesioner. Karakteristik responden
berdasarkan jenis kelamin, usia, asal fakultas, dan alasan penggunaan rokok
elektrik. Berdasarkan hasil korelasi tentang pengaruh rokok elektrik terhadap
kesehatan gigi dan mulut dengan penggunaan rokok elektrik di kalangan mahasiswa
Universitas Jember menggunakan uji statistik spearman rank correlation diperoleh
nilai signifikansi atau Sig. (2-tailed) sebesar 0,000 (p < 0,05) artinya terdapat
hubungan yang signifikan antara pengetahuan tentang pengaruh rokok elektrik
terhadap kesehatan gigi dan mulut dengan penggunaan rokok elektrik di kalangan
mahasiswa Universitas Jember. Nilai korelasi yang diperoleh adalah r = – 0,422**
dengan nilai negatif sehingga dapat disimpulkan bahwa kedua variabel memiliki
hubungan berlawanan arah, yaitu semakin baik tingkat pengetahuan mahasiswa
Universitas Jember mengenai pengaruh rokok elektrik terhadap Kesehatan gigi dan
mulut maka semakin rendah penggunaan rokok elektrik dengan tingkat korelasi
yang sedang. | en_US |