Analisis Pengaruh Permodalan Perbankan, Fungsi Intermediasi, dan Profitabilitas Terhadap Risiko Kredit pada Bank Muamalat Indonesia Tahun 2015-2022
Abstract
Industri perbankan Islam di Indonesia saat ini sedang mengalami
pertumbuhan yang cukup pesat, kejadian ini adalah hal wajar karena mengingat
bahwa Islam merupakan agama yang paling banyak tersebar di Indonesia, yang
diperkirakan dianut oleh 86,7% penduduk atau 273,56 juta jiwa pada tahun 2022
(dataindonesia.id). Berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 1 Mei 1992
telah menandai bangkitnya industri perbankan Islam di Indonesia. Kebangkitan
perbankan syariah ini semakin mendapat angin segar setelah dikeluarkannya
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 atas Perubahan Undang-undang Nomor 7
Tahun 1992. Sebagai perantara keuangan dalam menghimpun dan menyalurkan
dana, kredit merupakan industri dan sumber pendapatan terpenting dunia
perbankan. Adanya penyaluran kredit yang menguntungkan berarti bank
dihadapkan pula pada pada risiko yang menimbulkan kerugian terbesar, yaitu NPF
(Risiko kredit/Non Performing Financing).
Pandemi Covid-19 dan adanya PSBB (Pemberlakuan Pembatasan Sosial
Berskala Besar) pada pertengahan Maret 2020 lalu, berdampak terhadap
peningkatan kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) pada perbankan
nasional. Fenomena yang terjadi pada 2020 akibat Covid-19 rupanya dapat
mempengaruhi kenaikan NPL/NPF industri perbankan nasional sebesar 3,06%
2020 yang pada awalnya hanya sebesar 2,53% di tahun 2019. Namun menanggapi
hal tersebut Bank Muamalat Indonesia (BMI) memiliki perkembangan yang
berbeda terhadap kenaikan NPL/NPF industri perbankan nasional yang dibuktikan
dengan penurunan NPF sebesar 3,06% dan pada 2021 turun kembali secara
signifikan hanya di angka 0,08% saja, padahal NPL yang ditunjukkan oleh industri
perbankan nasional saat itu berada di angka 3,06%.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan mengetahui bagaimana variabel
internal yang terdiri dari Capital Adequacy Ratio, Financing to Deposit Ratio, dan
Return on Assets dapat berpengaruh terhadap Non Performing Financing Bank
Muamalat Indonesia. Selain itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis
bagaimana variabel dependen dapat merespon shock yang diberikan oleh variabel
independen serta melihat bagaimana masing-masing variabel dapat berkontribusi
dalam mempengaruhi Non Performing Financing di Bank Muamalat Indonesia.
Hasil estimasi yang dilakukan menggunakan metode Vector Error
Correction Model (VECM) menunjukkan bahwa dalam jangka panjang CAR
memiliki pengaruh ke arah negatif signifikan terhadap NPF, variabel FDR dan
ROA dalam jangka panjang berpengaruh ke arah positif signifikan terhadap NPF.
Sedangkan dalam jangka pendek CAR berpengaruh ke arah positif signifikan
terhadap NPF, FDR hanya pada lag pertama menunjukkan pengaruh ke arah
negatif signifikan terhadap NPF dan ROA tidak memiliki pengaruh signifikan pada
semua lagnya terhadap NPF. Estimasi Impulse Response Function (IRF) yang
digunakan untuk menganalisis bagaimana variabel dependen dapat merespon shock
yang diberikan oleh variabel independen menunjukkan NPF merespon ke arah
positif dan meningkat secara fluktuatif dalam periode yang ditentukan atas shock
yang diberikan oleh FDR dan ROA. Sedangkan untuk variabel CAR, NPF
merespon ke arah negatif dan menurun secara fluktuatif dalam periode yang
ditentukan atas shock yang diberikan oleh CAR. Selanjutnya hasil estimasi
Forecast Error Variance Decomposition (FEVD) menunjukkan bahwa variabel
ROA memiliki kontribusi yang terbesar terhadap NPF dengan persentase sebesar
17.53% hingga 49.40%, diikuti oleh FDR 1.89% hingga 11.48%, dan CAR 1.38%
hingga 7.03% dalam menjelaskan variasi dalam perkiraan NPF pada semua periode
yang diamati.