| dc.description.abstract | Kesehatan bank merupakan kemampuan bank dalam pelaksanaan kegiatan 
operasional dan memiliki kemampuan dalam pemenuhan kewajiban dengan baik 
sesuai peraturan perbankan yang berlaku. Keberagaman produk, jasa dan aktivitas 
perbankan dengan tidak seimbangnya penerapan manajemen risiko yang baik 
akan memunculkan beragam risiko atau permasalahan pada sistem perbankan 
salah satunya berkaitan dengan risiko pembiayaan. Selama beberapa tahun 
terakhir Bank Umum Syariah di Indonesia dihadapkan pada beberapa kondisi 
salah satunya terkait munculnya pandemi COVID-19 di awal tahun 2020 
kemudian berdampak pada seluruh sektor tak terkecuali juga pada sektor 
keuangan. Setidaknya terdapat tiga prediksi ancaman risiko yang harus dilewati 
sektor perbankan pada masa pandemi yakni penyaluran pembiayaan, potensi akan 
penurunan kualitas aset, dan margin bunga bersih yang penetapannya semakin 
ketat. 
Metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, 
Capital) merupakan suatu pengukuran akan risiko esensial atau kualitas 
implementasi manajemen risiko dalam operasional bank. Risk Profile dalam rasio 
keuangan diukur menggunakan Non Performing Financing (NPF) dan Financing 
Deposit Ratio (FDR). Faktor kedua yakni tata kelola perusahaan yang baik (Good 
Corporate Governance) merupakan suatu sistem yang menata pola interaksi 
antara para stakeholders dalam usaha meraih tujuan perusahaan. Faktor ketiga 
yakni Earning (Rentabilitas) yang dalam rasio keuangan diukur dengan Ratio on 
Asset (ROA), Ratio on Equity (ROE) dan Biaya Operasional Pendapatan 
Operasional BOPO). Terakhir yakni faktor permodalan (Capital) yang dalam 
rasio keuangan diukur dengan CAR (Capital Adequacy Ratio).
Berdasarkan tujuannya, penelitian ini menggunakan model eksplanatori 
dengan pendekatan kuantitatif yang bertujuan menganalisis hubungan antara 
variabel Biaya Operasional Pendapatan Operasional, Financing Deposit Ratio, 
Capital Adequacy Ratio, dan BI Rate terhadap Risiko Pembiayaan Bank Umum 
Syariah di Indonesia Periode 2018-2022. Data yang digunakan adalah data 
sekunder dalam bentuk panel (gabungan data time series dan cross section) yang 
bersumber pada setiap website Bank Umum Syariah dalam rentang waktu 2018-
2022. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini untuk menguji hipotesis 
menggunakan regresi data panel pendekatan Random Effect Model (REM). 
Hasil analisis data dalam penelitian ini menjelaskan bahwa secara parsial 
BOPO berpengaruh positif signifikan terhadap Risiko Pembiayaan Bank Umum 
Syariah di Indonesia Periode 2018-2022 yang dibuktikan dengan perolehan nilai t statistic lebih besar dari nilai t-table (4,332740 > 1,97490156) atau nilai sig. 
sebesar 0,0000 ≤ 0,05, sehingga H1 diterima. FDR berpengaruh negatif tidak 
signifikan terhadap Risiko Pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 
2018-2022 yang dibuktikan dengan perolehan nilai t-statistic lebih kecil dari nilai t-table (-0,966539 ≤ 1,97490156) atau nilai sig. sebesar 0,3353 > 0,05, sehingga 
H2 ditolak. CAR berpengaruh negatif signifikan terhadap Risiko Pembiayaan 
Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2018-2022 yang dibuktikan dengan 
perolehan nilai probability lebih besar dari nilai significant (-0.4010 > 0,05) atau 
nilai t hitung sebesar -3.211998 ≤ nilai t tabel yaitu 1,97490156, sehingga H3 
diterima. BI Rate berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap Risiko 
Pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2018-2022 yang 
dibuktikan dengan perolehan nilai t-statistic yang lebih kecil dari nilai t-table
(0,842135 ≤ 1,97490156) atau nilai sig. sebesar 0,4010 > 0,05, sehingga H4 
ditolak. | en_US |