dc.description.abstract | Kesehatan bank merupakan kemampuan bank dalam pelaksanaan kegiatan
operasional dan memiliki kemampuan dalam pemenuhan kewajiban dengan baik
sesuai peraturan perbankan yang berlaku. Keberagaman produk, jasa dan aktivitas
perbankan dengan tidak seimbangnya penerapan manajemen risiko yang baik
akan memunculkan beragam risiko atau permasalahan pada sistem perbankan
salah satunya berkaitan dengan risiko pembiayaan. Selama beberapa tahun
terakhir Bank Umum Syariah di Indonesia dihadapkan pada beberapa kondisi
salah satunya terkait munculnya pandemi COVID-19 di awal tahun 2020
kemudian berdampak pada seluruh sektor tak terkecuali juga pada sektor
keuangan. Setidaknya terdapat tiga prediksi ancaman risiko yang harus dilewati
sektor perbankan pada masa pandemi yakni penyaluran pembiayaan, potensi akan
penurunan kualitas aset, dan margin bunga bersih yang penetapannya semakin
ketat.
Metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings,
Capital) merupakan suatu pengukuran akan risiko esensial atau kualitas
implementasi manajemen risiko dalam operasional bank. Risk Profile dalam rasio
keuangan diukur menggunakan Non Performing Financing (NPF) dan Financing
Deposit Ratio (FDR). Faktor kedua yakni tata kelola perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance) merupakan suatu sistem yang menata pola interaksi
antara para stakeholders dalam usaha meraih tujuan perusahaan. Faktor ketiga
yakni Earning (Rentabilitas) yang dalam rasio keuangan diukur dengan Ratio on
Asset (ROA), Ratio on Equity (ROE) dan Biaya Operasional Pendapatan
Operasional BOPO). Terakhir yakni faktor permodalan (Capital) yang dalam
rasio keuangan diukur dengan CAR (Capital Adequacy Ratio).
Berdasarkan tujuannya, penelitian ini menggunakan model eksplanatori
dengan pendekatan kuantitatif yang bertujuan menganalisis hubungan antara
variabel Biaya Operasional Pendapatan Operasional, Financing Deposit Ratio,
Capital Adequacy Ratio, dan BI Rate terhadap Risiko Pembiayaan Bank Umum
Syariah di Indonesia Periode 2018-2022. Data yang digunakan adalah data
sekunder dalam bentuk panel (gabungan data time series dan cross section) yang
bersumber pada setiap website Bank Umum Syariah dalam rentang waktu 2018-
2022. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini untuk menguji hipotesis
menggunakan regresi data panel pendekatan Random Effect Model (REM).
Hasil analisis data dalam penelitian ini menjelaskan bahwa secara parsial
BOPO berpengaruh positif signifikan terhadap Risiko Pembiayaan Bank Umum
Syariah di Indonesia Periode 2018-2022 yang dibuktikan dengan perolehan nilai t statistic lebih besar dari nilai t-table (4,332740 > 1,97490156) atau nilai sig.
sebesar 0,0000 ≤ 0,05, sehingga H1 diterima. FDR berpengaruh negatif tidak
signifikan terhadap Risiko Pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia Periode
2018-2022 yang dibuktikan dengan perolehan nilai t-statistic lebih kecil dari nilai t-table (-0,966539 ≤ 1,97490156) atau nilai sig. sebesar 0,3353 > 0,05, sehingga
H2 ditolak. CAR berpengaruh negatif signifikan terhadap Risiko Pembiayaan
Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2018-2022 yang dibuktikan dengan
perolehan nilai probability lebih besar dari nilai significant (-0.4010 > 0,05) atau
nilai t hitung sebesar -3.211998 ≤ nilai t tabel yaitu 1,97490156, sehingga H3
diterima. BI Rate berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap Risiko
Pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2018-2022 yang
dibuktikan dengan perolehan nilai t-statistic yang lebih kecil dari nilai t-table
(0,842135 ≤ 1,97490156) atau nilai sig. sebesar 0,4010 > 0,05, sehingga H4
ditolak. | en_US |