Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa, dan Partisipasi Masyarakat terhadap Kesejahteraan Masyarakat (Studi pada Desa di Kecamatan Ajung Kabupaten Jember)
Abstract
Pemerataan pembangunan masih menjadi upaya yang terus dilakukan pemerintah Indonesia guna menghadapi kesenjangan yang terjadi antara pembangunan desa dan kota karena keadaan ekonomi masyarakat yang tidak merata. Dalam mengatasi hal tersebut, pemerintah memberikan perhatian terhadap pembangunan desa dengan memberikan wewenang penuh kepada desa dalam mengelola daerahnya sendiri termasuk pengelolaan keuangan desa. Dalam mengelola keuangan desa harus memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Hal ini sesuai dengan Permendagri No. 20 tahun 2018 dan sejalan dengan karakteristik teori good goverment governance yang menyatakan bahwa pemerintahan yang baik akan menjunjung tinggi keinginan masyarakat serta menghindari mementingkan kepentingan individu guna mencapai kesejahteraan masyarakat. Adapun maksud dari penelitian ini untuk melakukan pengujian dan menganalisis pengaruh transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, dan partisipasi masyarakat terhadap kesejahteraan masyarakat desa di Kecamatan Ajung. Penelitian ini menggunakan metode kuantitaif dengan data primer yang didapat melalui pembagian kuesioner sejumlah 100 kepada masyarakat sebagai responden. Data akan diuji dan dianalisis melalui statistik deskriptif, uji kualitas data, dan uji asumsi klasik. Lalu, dilanjutkan dengan pengujian hipotesis dengan analisis regresi linier berganda, uji F, koefisien determinasi, dan uji t. Pengujian tersebut mendapatkan hasil bahwa transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan desa tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat desa Kecamatan Ajung. Selanjutnya, partisipasi masyarakat berpengaruh positif terhadap kesejahteraan masyarakat desa Kecamatan Ajung.