dc.description.abstract | Kualitas audit adalah karakteristik audit yang telah dapat memenuhi standar auditing dan juga standar pengendalian mutu yang telah menggambarkan praktik audit serta menjadi ukuran dari kualitas dalam pelaksanan tugas untuk memenuhi tanggung jawab profesinya. Inspektorat merupakan Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) yang berperan sebagai Quality Assurance yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi. Maraknya isu terkait pelanggaran etika salah satunya terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan segala praktik yang dilakukan pemerintahan, menghendaki adanya pelaksanaan fungsi pengawasan yangbaik oleh auditor terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Berdasarkan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017 tentang pedoman nomenklatur inspektorat daerah provinsi dan kabupaten atau kota, fungsi Inspektorat dalam melakukan audit internal diantaranya melakukan penyusunan perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitas pengawasan, pelaksanaan pemeriksaan pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan serta penyelenggaraan tugas lain yang diberikan kepala daerah sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
Saya melihat opini BPK Jatim 5 tahun terakhir mulai tahun 2018-2022 mendapat opini yang cukup flutuatif. Pada tahun 2022 mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengajuan) artinya laporan keuangan bisa dipertangungjawabkan, tapi ada fenomena yang saya temukan dilapangan bahwa ada masalah pembangunan Pasar dan Pujasera yang mangkrak di Desa Puger Wetan Kecamatan Puger pada bulan Juli 2022 oleh memorandum.co.id. Kemudian pada radarjember.jawapos.com, ada temuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Jember yang belum dipertanggungjawabkan. Nilai keseluruhan dana yang seharusnya disertai surat pertanggungjawaban (SPJ)-kan ditaksir mencapai Rp 21,5 miliar dari 226 desa di 28 Kecamatan yang dijelaskan Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Jember Desember 2022. Sedangkan melalui prosalinaradio.com peneliti menemukan kasus Penggelapan Pajak Tanah 10 Tahun terakhir yang terjadi di Desa Wringinagung dan Desa Klatakan yang mencapai belasan hingga ratusan juta rupiah Januari 2023. Sehingga dari uraian singkat latar belakang di atas, dapat ditarik suatu tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui, menguji, dan menganalisis ada tidaknya pengaruh profesionalisme, kompetensi SDM dan pengalaman kerja terhadap kualitas audit pada Inspektorat Kabupaten Jember.
Pada penelitian saya menggunakan teori atribusi yang dimana seorang individu mengamati perilaku individu lainnya, individu tersebut berupaya untuk menjelaskan apakah perilaku tersebut disebabkan pihak internal maupun eksternal (Robbins dan Judge, 2008).
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner secara langsung kepada pegawai Inspektorat Jember. Populasi dalam penelitian ini berupa pegawai yang berkerja di Inspektorat Kabupaten Jember, sedangkan pemilihan sampel menggunakan teknik Purposive Sampling yang mensyaratkan bahwa merupakan auditor internal yang bekerja di Inspektorat yang bersedia untuk mengisi kuesioner secara lengkap sehingga diperoleh jumlah sampel sebanyak 37 responden. Kemudian pra-analisis data menggunakan teknik statistik deskriptif untuk menggambarkan kondisi dan karakteristik jawaban responden yang selanjutnya akan dilakukan uji instrumen, uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda, dan uji hipotesis penelitian.
Hasil penelitian menyebutkan bahwa pada uji t diperoleh hasil bahwa variabel profesionalisme, kompetensi SDM, dan pengalaman kerja berpengaruh terhadap kualitas audit pada Inspektorat Kabupaten Jember. Sementara itu, hasil uji koefisien determinasi antara variabel profesionalisme (X1), kompetensi SDM (X2) dan pengalaman kerja (X3) terhadap kualitas audit (Y) menunjukan nilai R2 atau R Square sebesar 0,836 yang berarti profesionalisme (X1), kompetensi SDM (X2) dan pengalaman kerja (X3) berpengaruh terhadap kualitas audit (Y) pada inspektorat Kabupaten Jember sebesar 83,6% sedangkan sisanya yaitu sebesar 16,4% (100%-83,6%) dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini. Kemudian pada uji F diperoleh hasil bahwa pengaruh antara variabel profesionalisme (X1), kompetensi SDM (X2) dan pengalaman kerja (X3) terhadap kualitas audit (Y) secara simultan memperoleh nilai F hitung lebih besar dari F tabel (56,053>2,89) dan nilai signifikansi lebih kecil dari taraf signifikansi yang ditentuka (0,000<0,050) sehingga dapat diartikan bahwa profesionalisme (X1), kompetensi SDM (X2) dan pengalaman kerja (X3) secara simultan berpengaruh terhadap kualitas audit (Y) pada Inspektorat Kabupaten Jember. | en_US |
dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing Utama : Dr. Siti Maria Wardayati, M.Si, Ak.CA,CPA, CSRS,CRMO
Dosen Pembimbing Anggota : Drs. Wasito, M.Si, Ak. | en_US |