Konflik Perebutan Kekuasaan di Afghanistan Tahun 1992-2001
Abstract
Skripsi ini merupakan kajian sejarah politik yang membahas tentang Konflik
Perebutan Kekuasaan di Afghanistan tahun 1992-2001. Adapun rumusan masalah
pada penelitian yaitu (1) Mengapa konflik perebutan kekuasaan di Afghanistan
bisa terjadi, (2) Bagaimana proses terjadinya konflik perebutan kekuasaandi
Afghanistan, (3) Apa dampak yang ditimbulkan dari konflik perebutan kekuasaan
di Afghanistan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan ilmu politik dan
menggunakan teori konflik dari Ibnu Khaldun. Metode yang digunakan adalah
metode sejarah, yaitu heuristik, kritik eksternal dan kritik internal, interpretasi,
dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik perebutan
kekuasaan di Afghanistan disebabkan karena munculnya perselisihan antara
pemerintahan Afghanistan dengan kelompok oposisi partai yaitu People's
Democratic Party of Afghanistan (PDPA) dan kelompok Islamis Mujahidin.
Konflik berkembang sejak tahun 1978 dan menandai babak baru pada tahun 1992
di mana pemimpin Mujahidin faksi Jamiat-e Islami, Burhanuddin Rabbani
berhasil berkuasa. Faksi-faksi Mujahidin lainnya memperebutkan kekuasaan
dengan mengusung identitas etnis, pemahaman agama, dan bantuan (back up)
pihak asing. Konflik bersenjata terjadi di antara faksi-faksi Mujahidin
mengakibatkan kekacauan dan kerugian, sehingga muncul gerakan Taliban yang
terdiri atas sekelompok pelajar madrasah pada tahun 1994 sebagai kelompok
penentang baru untuk mewujudkan keamanan dengan memerangi semua faksi
Mujahidin. Pemimpin Taliban, Muhammad Omar berhasil mengambil alih
kekuasaan dari Burhanuddin Rabbani dan menjalankan pemerintahan
menggunakan hukum Islam konservatif pada tahun 1996. Pada tahun 2001
Pemerintahan Afghanistan mendapatkan ultimatum atas peristiwa 9/11 dan
mendapatkan serangan dari Amerika Serikat. Serangan tersebut menyebabkan
runtuhnya kepemimpinan Muhammad Omar dan memunculkan pembentukan
pemerintah baru.