dc.description.abstract | Migrasi antar wilayah di dalam negeri sering kali menjadi pendorong utama
dalam mobilitas ekonomi dan sosial penduduk, terutama bagi kaum muda yang
memiliki kualifikasi pendidikan yang tinggi. Hal ini menjadi sangat penting untuk
diperhatikan, terutama dalam konteks tenaga kerja yang semakin global, karena
memberikan kesempatan yang semakin besar bagi individu dengan modal manusia
yang baik untuk melakukan perpindahan ke tempat-tempat yang memiliki
kesempatan kerja yang lebih luas. Dalam skala regional maupun nasional,
kehadiran migran berpendidikan tinggi akan sangat mempengaruhi sumber daya
manusia di suatu wilayah, termasuk stok dan kualitasnya, yang pada akhirnya akan
menentukan potensi pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut. Kawasan industri,
yang sejarahnya sudah menjadi tujuan utama migrasi internal di Indonesia, juga
dapat menjadi peluang besar untuk mempercepat pembangunan sumber daya
manusia di wilayah tersebut dengan semakin pesatnya pertumbuhan penduduk
migran berpendidikan tinggi yang datang ke kabupaten/kota.
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh upah
minimum kabupaten/kota, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat kesempatan kerja
terhadap migrasi masuk tenaga kerja berpendidikan tinggi ke kabupaten/kota
kawasan industri di Indonesia. Masuknya para migran berpendidikan tinggi ke
kabupaten/kota kawasan industri yang pesat menimbulkan tantangan tersendiri bagi
para migran sehingga seseorang atau individu membuat keputusan untuk
melakukan migrasi yang dimana mereka akan menghadapi berbagai dinamika di
daerah tujuan. Para migran juga perlu mempertimbangkan dan memahami upah
minimum, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja pada masing-masing
kabupaten/kota kawasan industri yang akan menjadi tujuan migrasi (Can Cui et al.,
2014; Alias dan Peng, 2012; Salvatore Strozza et al., 2019). Munculnya para migran
xii
berpendidikan tinggi tentunya akan memberikan dampak bagi wilayah tujuan
migrasinya (Bonjour et al., 2017).
Peneliti memilih kabupaten/kota kawasan industri sebagai daerah tujuan
migrasi karena daerah atau wilayah ini memiliki peluang kerja yang lebih baik,
tingkat upah yang lebih tinggi, ketersediaan infrastruktur yang menunjang
produktivitas, dan lingkungan yang kondusif. Kabupaten/kota kawasan industri
yang digunakan berjumlah 49 kabupaten/kota di Indonesia berdasarkan daftar
kawasan industri dari Kementerian Perindustrian. Dalam melakukan penelitian
tersebut peneliti mengadaptasi model penelitian dari jurnal Can Cui et al. (2014)
yang dimodifikasi dan ditambahkan variabel kesempatan kerja dari Salvatore
Strozza et al. (2019) dan juga ditambahkan pertumbuhan ekonomi yang juga
berpengaruh terhadap migrasi berpendidikan tinggi dari jurnal Maizam Alias dan
Tey Nai Peng (2012). Selain acuan dari jurnal diatas pengambilan upah minimum,
pertumbuhan ekonomi, dan tingkat kesempatan kerja yang digunakan dalam
penelitian ini juga diambil berdasarkan teori yang diungkapkan oleh Everest S. Lee
dan Ravenstein terkait faktor penarik seseorang atau individu untuk melakukan
migrasi. Dalam penelitian ini karena menggunakan konteks dari tenaga kerja maka
upah minimum kabupaten/kota dalam penelitian ini menggunakan upah riil. Dalam
penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik
(BPS), Bank Indonesia, dan lembaga pemerintahan terkait dengan jumlah 49
kabupaten/kota pada tahun 2019-2021. Berdasarkan pemaparan dari hasil analisis
dan uji hipotesis yang telah dilaksanakan, terdapat beberapa kesimpulan yang dapat
ditarik untuk menjawab pertanyaan penelitian yang telah ditetapkan oleh peneliti.
Hasil analisis dari pertanyaan penelitian pertama dapat dijelaskan melalui
pengaruh yang terjadi pada upah minimum kabupaten/kota terhadap migrasi masuk
tenaga kerja berpendidikan tinggi ke kabupaten/kota kawasan industri dimana
terdapat pengaruh positif dan signifikan. Hal ini berarti semakin tinggi upah
minimum kabupaten/kota, maka akan semakin tinggi atau meningkat para migran
tenaga kerja berpendidikan tinggi ke kabupaten/kota kawasan industri. Selain itu,
pengaruh positif yang terjadi diantara upah minimum kabupaten dan migrasi tenaga
kerja berpendidikan tinggi juga menunjukkan bahwa tenaga kerja telah
xiii
memperoleh upah yang mereka inginkan di kabupaten/kota kawasan industri yang
menjadi tujuannya untuk bermigrasi.
Selanjutnya, hasil analisis dari pertanyaan penelitian kedua dapat dijawab
melalui pengaruh yang terjadi pada pertumbuhan ekonomi terhadap migrasi masuk
tenaga kerja berpendidikan tinggi ke kabupaten/kota kawasan industri dimana
terdapat pengaruh positif dan signifikan. Hal ini berarti semakin tinggi
pertumbuhan ekonomi, maka akan semakin tinggi atau meningkat para migran
tenaga kerja berpendidikan tinggi yang melakukan migrasi ke kabupaten/kota
kawasan industri. Selain itu, pengaruh positif yang terjadi diantara pertumbuhan
ekonomi dan migrasi tenaga kerja berpendidikan tinggi juga menunjukkan bahwa
tenaga kerja migran melihat bagaimana kondisi perekonomian pada daerah tujuan
migrasi sebelum mereka melakukan migrasi ke wilayah tersebut.
Berikutnya, hasil analisis dari pertanyaan penelitian ketiga dapat
diungkapkan melalui pengaruh yang terjadi pada tingkat kesempatan kerja terhadap
migrasi masuk tenaga kerja berpendidikan tinggi ke kabupaten/kota kawasan
industri dimana terdapat pengaruh positif dan tidak signifikan. Hal ini berarti bahwa
meskipun tingkat kesempatan kerja di kabupaten/kota kawasan industri meningkat,
namun hal tersebut tidak signifikan dalam mempengaruhi keputusan tenaga kerja
berpendidikan tinggi dalam melakukan migrasi ke kabupaten/kota tersebut. Hasil
ini juga menunjukkan bahwa faktor-faktor lain seperti ketersediaan pekerjaan yang
tidak sesuai, faktor lingkungan dan kulitas hidup, biaya hidup, serta hubungan
keluarga dan sosial yang juga menjadi pertimbangan bagi tenaga kerja
berpendidikan tinggi untuk melakukan migrasi.
Berdasarkan pemaparan hasil penelitian tersebut, dapat dilihat bahwa
terdapat perbedaan hasil penelitian ini dengan penelitian jurnal acuan yang
dilaksanakan oleh Can Cui et al. (2014). Perbedaan yang terjadi dapat disebabkan
oleh beberapa faktor, seperti adanya perbedaan terkait dengan migrasi tenaga kerja
berpendidikan tinggi yang dipilih sebagai studi kasus, perbedaan dari segi
karakteristik, wilayah pelaksanaan penelitian, latar belakang budaya, ekonomi,
maupun sosial-politik didalam negara tersebut. Oleh karena faktor-faktor
tersebutlah, terdapat perbedaan hasil penelitian ini dengan peneilitian acuan jurnal. | en_US |