Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah terhadap Profitabilitas dengan Risiko Pembiayaan sebagai Variabel Intervening (Studi pada BPRS Se-Jawa Timur 2020-2022)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dari variabel
pembiayaan mudharabah, musyarakah, dan murabahah terhadap profitabilitas
dengan risiko pembiayaan sebagai variabel intervening. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini yaitu metode kuantitatif dengan jenis explanatory research.
Populasi dari penelitian ini yaitu laporan keuangan tahunan dari BPRS Jawa Timur
dan pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling, sehingga
mendapatkan sampel sebanyak 30 sesuai kriteria yang digunakan dalam penelitian
ini. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang bersumber
dari website Otoritas Jasa Keuangan dengan teknik dokumentasi. Metode analisis
data dalam penelitian ini menggunakan statistik deskriptif dan Partial Least Square.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pembiayaan mudharabah,
musyarakah, dan risiko pembiayaan tidak berpengaruh signifikan terhadap
profitabilitas BPRS Jawa Timur. Namun, pembiayaan murabahah berpengaruh
signifikan terhadap profitabilitas BPRS Jawa Timur. Pembiayaan mudharabah
berpengaruh signifikan terhadap risiko pembiayaan. Sedangkan pembiayaan
musyarakah dan murabahah tidak berpengaruh signifikan terhadap risiko
pembiayaan. Risiko pembiayaan tidak dapat memediasi pengaruh pembiayaan
mudharabah, musyarakah, dan murabahah terhadap profitabilitas.