dc.description.abstract | Kemiskinan merupakan fenomena sosial yang telah lama ada dan menjadi
salah satu dari berbagai persoalan ekonomi yang sedang dialami oleh bangsa
Indonesia. Persoalan kemiskinan mendapatkan porsi perhatian yang cukup besar
dari pemerintah, dan dilakukan berbagai upaya oleh pemerintah dalam berbagai
program untuk mengatasi persoalan kemiskinan di Indonesia, termasuk Kabupaten
Jember. Berbagai upaya yang dilakukan menghasilkan perkembangan angka
penduduk miskin yang cenderung fluktuatif, yang menunjukkan program-program
yang dijalankan belum cukup efektif, dan ditambah penduduk miskin yang rentan
terhadap berbagai faktor guncangan dari luar yang mengakibatkan mereka kembali
dalam keadaan miskin.
Pendapatan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi angka
kemiskinan, dan fakta menunjukkan bahwa mayoritas penduduk miskin bekerja
pada sektor usaha mikro. Penetapan kebijakan pemberian bantuan modal pada
sektor produktif menjadi harapan bahwa nantinya penduduk miskin dapat membuka
usaha/lapangan kerja dan menjadi sumber pendapatan. Persoalan baru muncul
ketika banyaknya penduduk miskin belum bisa merasakan bantuan tersebut, karena
terbatasnya pengelolaan pendistribusian pada pemerintah dibandingkan dengan
banyaknya jumlah proporsi jumlah usaha mikro. Penduduk miskin juga mengalami
kesulitan dalam akses modal pada lembaga keuangan, karena pemberian kredit
memiliki risiko yang paling besar bagi lembaga keuangan sendiri.
Zakat menjadi solusi yang imperatif dalam Islam, yang mana mampu
mengurangi beban hidup orang yang tidak mampu dan menjadi sarana ibadah bagi
orang yang mampu. Zakat sendiri merupakan kewajiban bagi umat Islam sebagai
bentuk ibadah maliyah, dan menjadi instrumen yang digunakan untuk membantu
masyarakat yang membutuhkan dengan fungsi saling tolong menolong antar sesama manusia, sehingga dengan banyaknya penduduk muslim di Indonesia zakat
memiliki potensi yang besar, dan lebih besar lagi apabila didayagunakan dalam
kegiatan produktif, yang mampu mengatasi keterbatasan modal penduduk miskin.
Persoalan lain muncul dari penduduk miskin itu sendiri dikarenakan
ketimpangan yang dialami, salah satunya terkait mental, dan kemampuan dalam
membangun maupun menjalankan usaha, sehingga diperlukan pendampingan bagi
penduduk miskin dalam mencapai kemandirian ekonomi. Selain itu, diasumsikan
bahwa lamanya seseorang bekerja atau menjalankan usaha akan meningkatkan
produktivitasnya, sehingga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi
pendapatannya.
Berdasarkan tujuannya, penelitian ini merupakan jenis penelitian
explanatory research, dengan pendekatan kuantitatif yang bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis pengaruh zakat produktif, pendampingan, dan lama
usaha terhadap pendapatan mustahik di Kabupaten Jember. Data yang digunakan
dalam penelitian ini merupakan data primer dalam bentuk cross sectional yang
bersumber dari mustahik penerima zakat produktif yang ter data pada Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) Jember, Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah
Muhammadiyah (LAZISMU) Jember, dan Lembaga Amil Zakat Nasional
(LAZNAS) Nurul Hayat Jember yang berjumlah 37 mustahik dengan teknik
pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Metode analisis data yang
digunakan adalah regresi linear berganda dengan dummy variable.
Hasil Uji F menunjukkan bahwa zakat produktif, pendampingan, dan lama
usaha secara simultan berpengaruh terhadap pendapatan mustahik, dengan nilai
signifikansi sebesar 0,001 (<0,05). Hasil Uji t menunjukkan bahwa ketiga variabel
secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan mustahik,
dengan nilai signifikansi variabel zakat produktif sebesar 0,005 (<0,05), variabel
pendampingan dengan nilai signifikansi 0,031 (<0,05), dan variabel lama usaha
dengan nilai signifikansi <,001 (<0,05) | en_US |