Analisis Komparatif Profitabilitas dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Sebelum dan Setelah PSAK 71 pada Lembaga Pembiayaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2019 dan 2020
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan Cadangan
Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) berdasarkan PSAK 71 terhadap profitabilitas
lembaga pembiayaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini
menggunakan sumber data sekunder dengan populasi yang digunakan yaitu
lembaga pembiayaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik
pengambilan sampel penelitian ini dilakukan dengan teknik purposive sampling.
Berdasarkan metode pengambilan sampel, jumlah sampel yang digunakan adalah
27 lembaga pembiayaan dengan rincian menggunakan laporan keuangan 1 tahun
sebelum dan 1 tahun setelah penerapan CKPN berdasarkan PSAK 71. Pengolahan
data menggunakan software SPSS versi 25 dengan metode analisis yang digunakan
yaitu Wilcoxon sign ranked test. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
terdapat perbedaan signifikan besaran nilai CKPN sebelum dan setelah penerapan
PSAK 71. Selain itu juga terdapat perbedaan signifikan profitabilitas lembaga
pembiayaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum dan setelah
penerapan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) berdasarkan PSAK 71.