Perencanaan Sistem Penyaluran Air Limbah Domestik (SPALD) dan Penentuan Lokasi IPAL di Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Kecamatan Banyuwangi merupakan salah satu kecamatan yang ada di
Kabupaten Banyuwangi, Kecamatan Banyuwangi merupakan kecamatan dengan
kepadatan penduduk nomor 1 di Kabupaten Banyuwangi. Kepadatan penduduk di
Kecamatan Banyuwangi sebesar 3.969 jiwa/km2
pada tahun 2021. Jumlah
penduduk Kecamatan Banyuwangi tahun 2021 sebesar 119.588 jiwa (BPS
Kabupaten Banyuwangi, 2022). Padatnya penduduk di Kecamatan Banyuwangi
mengakibatkan adanya kawasan kumuh di beberapa titik. Kawasan kumuh pada
Kecamatan Banyuwangi secara khusus dimuat dalam SK Bupati Banyuwangi No
188/22/KEP/429.011/2021 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan
Permukiman Kumuh.
Perencanaan SPAL dilakukan dengan melakukan pengukuran elevasi tanah
sebagai data primer dan data sekunder menggunakan data jumlah penduduk
Kecamatan Banyuwangi dan AHSP Kabupaten Banyuwangi. perencanaan
dilakukan dengan menggunakan metode eksponensial untuk menghitung proyeksi
penduduk tahun 2022 sampai 2043. berdasarkan buku pedoman teknis
perencanaan sistem penyaluran air limbah yang diterbitkan oleh kementerian
pekerjaan umum langkah perencanaan dilakukan dengan pembagian daerah
pelayanan berdasarkan kepadatan penduduk, pemilihan lokasi IPAL, menghitung
debit air limbah, dimensi pipa, penaman pipa kebutuhan bangunan pelengkap dan
biaya untuk pembangunan jaringan SPAL.
Hasil dari perencanaan ini adalah wilayah pelayanan terbagi menjadi 3 yaitu
Banyuwangi Selatan, Tengah dan Utara. Lokasi IPAL pada wilayah Banyuwangi
Selatan, Tengah dan utara masing-masing di Kelurahan Pakis, Kelurahan
Kertosari dan Kelurahan Lateng. Kebutuhan biaya pembangunan pada wilayah
pelayanan Banyuwangi Selatan sebesar Rp 10.019.590.355,00., Banyuwangi Tengah sebesar Rp 8.636.147.291,00. dan Banyuwangi Utara Rp
5.567.525.983,00. dengan total sebesar Rp 24.223.263.630,00
Collections
- UT-Faculty of Engineering [3931]