Mengungkap Sustainability Report Perusahaan Perkebunan di Bursa Efek Indonesia Tahun 2021 Berdasarkan Standar GRI Guna Meningkatkan Citra Perusahaan
Abstract
Pengungkapan sustainability report di Indonesia sudah menjadi kewajiban
bagi seluruh perusahaan tercatat, hal ini diatur dalam POJK51/POJK.03/2017.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengungkapan sustainability
report perusahaan perkebunan tahun 2021 berdasarkan Standar GRI guna
meningkatkan citra perusahaan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian
kuantitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan
menggunakan data sekunder yaitu sustainability report dan annual report dari
sebelas perusahaan dengan periode tahun 2021. Teknik analisis data yang
digunakan yaitu content analysis. Sebelas perusahaan ini telah mengungkapkan
sustianability report dan menggunakan Standar GRI sebagai pedoman
pengungkapan. Hasil penelitian menunjukkan dari sebelas perusahaan yang
diteliti, hanya terdapat dua perusahaan yang persentase pengungkapannya di atas
70%. Dapat disimpulkan bahwa pengungkapan sustainability report perusahaan
belum terpenuhi dan belum semua perusahaan mampu mengungkapkan
sustainability report sesuai dengan Standar GRI. Pengungkapan sustainability
report dinilai mampu meningkatkan citra perusahaan, terlebih lagi perusahaan
yang mampu memperoleh penghargaan dalam ajang ASRRAT. Selain itu,
perusahaan yang melakukan pengungkapan sustainability report dengan serius
maka citra perusahaannya akan meningkat. Hal ini karena investor akan
memandang perusahaan tersebut telah mempunyai tanggung jawab sosial dan
lingkungan yang nantinya akan berdampak pada keuntungan jangka panjang dan
kesejahteraan para investor.