Analisis Kondisi Financial Distress serta Pengaruhnya terhadap Perusahaan Asuransi di Bursa Efek Indonesia
Abstract
Terjadinya pandemi covid – 19 yang melanda dunia menyadarkan umat manusia untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalani kehidupan. Guna menerapkan prinsip tersebut untuk menghindari risiko yang tidak terduga di masa depan, maka setiap individu perlu menyiapkan segala sesuatunya seperti halnya asuransi sedini mungkin. Asuransi disini berperan sebagai pemberi
jaminan apabila terjadi sesuatu di masa depan pada pihak yang menggunakan jasa asuransi, dengan kewajiban harus membayarkan iuran rutin sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Pada dasarnya setiap melakukan sesuatu di dunia ini pasti memiliki risikonya masing – masing, seperti dalam pemilihan perusahaan untuk berinvestasi. Tujuan utama dari setiap investor pada umumnya adalah untuk
mendapatkan keuntungan di masa depan. Akan tetapi, jika calon investor tidak berhati – hati dalam memilih perusahaan, maka tidak bisa dipungkiri bahwa bisa
saja calon investor memilih perusahaan yang teridentifikasi bangkrut atau mengalami financial distress dan malah merugikan pihak calon investor itu sendiri.
Kondisi financial distress merupakan langkah awal kondisi keuangan suatu perusahaan sebelum benar – benar terjadi masalah, krisis atau bahkan kebangkrutan. Financial distress terjadi karena serangkaian kesalahan pada
perusahaan seperti kesalahan manajer saat pengambilan keputusan, dan kelemahan yang berhubungan secara langsung ataupun tidak langsung pada perusahaan.
Terjadinya financial distress merupakan pertanda bahwa adanya kondisi yang tidak sehat dalam keuangan perusahaan. Penurunan kinerja keuangan tersebut dapat
dilihat dari laporan keuangan mereka. Penerapan good corporate governancemerupakan salah satu cara untuk dapat meningkatkan kinerja perusahaan yang diharapkan dapat terhindar dari kemungkinan terjadinya kondisi financial distress. Pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik juga akan memberikan nilai tambah kepada perusahaan dalam memajukan performa perusahaan.
Nilai perusahaan sangat penting karena mengungkapkan persepsi investor
tentang tingkat keberhasilan perusahaan melalui harga saham mereka. Nilai
perusahaan akan mencerminkan atas apa yang diantisipasi investor dalam sektor ini
dan meningkatkannya sama dengan mencapai tujuan utama organisasi. Dengan
meningkatkan nilai perusahaan, kemakmuran pemegang saham atau pemilik bisa
meningkat.
Metode penelitian yang dilakukan pada penelitian ini adalah metode
penelitian kuantitatif dengan jenis data sekunder berupa laporan keuangan
perusahaan yang diperoleh dari situs Bursa Efek Indonesia. Penentuan sampel
menggunakan metode purposive sampling sehingga sampel akhir berjumlah 15
perusahaan terdaftar BEI pada periode tahun 2018 hingga 2021. Data yang
diperoleh akan diproses menggunakan analisis regresi data panel karena penelitian
ini menggabungkan antara data silang (cross section) dengan menggunakan
beberapa perusahaan asuransi terdaftar BEI dan data runtut waktu (time series)
dengan menggunakan empat (4) tahun periode yaitu tahun 2018 hingga 2021.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perusahaan berada pada
kondisi financial distress sebelum dan selama pandemi covid – 19. Namun secara
umum perusahaan asuransi di Indonesia masih memiliki kondisi keuangan yang
stabil dan tidak terlalu mempengaruhi kondisi kesehatan keuangan perusahaan
selama pandemi covid – 19 terjadi.
Selain itu, kondisi financial distress terbukti berpengaruh negatif terhadap
nilai perusahaan. Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa jika perusahaan semakin
tinggi prediksi financial distress atau teridentifikasi tidak sehat maka nilai
perusahaan tersebut menjadi rendah. Begitu juga sebaliknya, jika perusahaan
teridentifikasi sehat dan semakin rendah dari prediksi financial distress maka nilai
perusahaan tersebut meningkat. Hasil uji hipotesis simultan menunjukkan bahwa
financial distress, kepemilikan institusional dan ukuran dewan direksi terbukti
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.