Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorWidarta, Ardie
dc.date.accessioned2023-04-17T05:55:05Z
dc.date.available2023-04-17T05:55:05Z
dc.date.issued2007-09-25
dc.identifier.nim040803104296en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115527
dc.description.abstractKemajuan perekonomian Indonesia tidak terlepas dari peran serta perusahaan dan lembaga keuangan. Lembaga keuangan menurut Undang-Undang Pokok Perbankan no. 14 Tahun 1967 adalah semua badan melalui kegiatan-kegiatan di bidang keuangan yang fungsinya menarik dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut bagi masyarakat. Perbankan sebagai lembaga keuangan semakin penting peranannya dalam lalu-lintas perekonomian khususnya dalam pembayaran dan peredaran uang. Perbankan sebagai perantara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana (Surplus o f Fund) dengan pihak-pihak yang kekurangan dan membutuhkan dana (Lack o f Fund). Perbankan bergerak di bidang perkreditan dan berbagai jasa yang melayani pembiayaan serta melancarkan mekanisme sektor pembayaran di semua sektor perekonomian. Pemberdayaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Mikro (UKM) di Indonesia membutuhkan dukungan dan kontribusi nyata dari seluruh segmen masyarakat secara terpadu yang dapat menjadikan UKM memiliki keunggulan bersaing (competitive advantage), meningkatkan akses kepada sumber daya produktif, dan pengembangan kewirausahaan (enterpreneurship). Bentuk dukungan dan kontribusi yang diberikan kepada UMKM sangat bervariasi, didasari oleh kompetensi dari berbagai segmen, baik itu dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian, Kadin, Organisasi Profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Asosiasi Pengusaha UMKM, Lembaga Keuangan, Perbankan, dan BUMN/ BUMD. Pertumbuhan kegiatan ekonomi dengan keberadaan perkreditan mempunyai hubungan yang sangat erat sehingga kegiatan pemberian kredit dari perbankan merupakan suatu jaringan usaha dalam suatu sistem perekonomian yang hampir dilakukan oleh setiap negara baik negara yang sudah berkembang maupun di negara yang sudah maju. Salah satu lembaga keuangan yang memberikan kredit adalah PT. Bank Rakyat Indonesia. Produk yang dipasarkan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia pada Usaha Kecil dan Mikro (UKM) adalah Kredit Umum Pedesaan (Kupedes). Kredit umum pedesaan (Kupedes) dijadikan Objek penulisan laporan praktek kerja lapangan dengan pertimbangan Kupedes dianggap sarana yang efektif untuk pemberdayaan UKM, perlu adanya pemahaman Kupedes secara benar, anggapan bahwa proses pengambilan kredit di PT Bank BRI (Persero) sangat rumit, bunga sangat tinggi dan jaminan yang besar. Aktivitas Kupedes dilandasi dengan prinsip saling percaya. Untuk itu bank memberikan kepercayaan kepada nasabah untuk mengelola dana bank tersebut dan mengembalikan kembali pada bank dengan jangka waktu yang disepakati antara Kreditur dan Debitur ditambah bunga yang telah disepakati oleh kedua pihak. Secara umum fungsi bank diibaratkan sebagai waduk. Disatu sisi menampung dana dari masyarakat dan di sisi lain menyalurkan dana bagi masyarakat dalam bentuk kredit, penanaman, pembelian surat berharga {Fund Allocation).en_US
dc.description.sponsorshipTaufik Kurrohman. SE.Ak Pembimbing Ien_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectKREDIT UMUM PEDESAAN (KUPEDES)en_US
dc.subjectUSAHA KECILen_US
dc.titleProsedur Akuntansi Pemberian Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) untuk Usaha Kecil dan Mikro pada Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Unit Tanggul Cabang Jemberen_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiAkuntansien_US
dc.identifier.pembimbing1Taufik Kurrohman. SE.Aken_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi tanggal 17 April 2023_M.Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record