Mitos Pantangan Keluar Rumah Menjelang Magrib Sebagai Pedoman Tradisi Masyarakat di Andongsari, Jember: Perspektif Hermeneutika Paul Ricoeur
Abstract
Folklor merupakan warisan dari nenek moyang yang memiliki fungsi dalam kehidupan bermasyarakat. Pewarisan folklor dilakukan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Setiap daerah memiliki jenis cerita atau budaya versi mereka sendiri. Salah satu masyarakat yang masih meyakini mitos adalah masyarakat di Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Mitos yang sampai saat ini masih kental di kehidupan masyarakat Andongsari adalah pantangan keluar rumah menjelang magrib (pantangan metu omah arep magrib). Mitos pantangan keluar rumah menjelang magrib diteliti dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan analisis deskriptif. Objek material berupa teks atau kisah yang digali dari informan di masyarakat. Objek formal berupa teori fungsi dan teori hermeneutika Paul Ricoeur. Satuan analisis berupa kalimat, paragraf, atau wacana yang terkait dengan fungsi dan pemaknaan hermeneutika pada level semantik, refleksi, dan eksistensi. Mitos pantangan keluar rumah menjelang magrib merupakan jenis foklor lisan yang termasuk kedalam ungkapan tradisional. Ungkapan tradisional yang bertujuan sebagai nasihat tersamar agar anak-anak memahami norma dan pranata yang berlaku di masyarakat Desa Andongsari.