Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorASTARI, Dina
dc.date.accessioned2023-04-13T03:14:16Z
dc.date.available2023-04-13T03:14:16Z
dc.date.issued2020-06-22
dc.identifier.nim170803102030en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115233
dc.description.abstractSebagai negara berkembang Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat pada sektor perekonomian. Dengan tercapainya hal itu pemerintah Indonesia banyak melakukan pembangunan dalam segala bidang guna untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat Indonesia. Salah satu upaya pemerintah Indonesia adalah meningkatkan dan memaksimalkan peran lembaga-lembaga keuangan baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun milik swasta yang berperan sebagai agent of development untuk membangun perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992, Pasal 1 tentang Perbankan telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Lembaga keuangan perbankan Indonesia merupakan salah satu yang berperan penting dalam mendorong perekonomian di Indonesia. Dikarenakan banyaknya manfaat dari perbankan dalam memenuhi kebutuhan seperti menyimpan uang, menukar uang, memidahkan uang dan menerima pembayaran dalam bermacam macam pilihan. Sebagai lembaga keuangan bank tidak pernah terlepas dari masalah kredit atau mencairkan dana sebagai modal usaha maupun untuk keperluan konsumtif bagi masyarakat yang menginginkan dana cepat. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992, Pasal 1 tentang perbankan telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang dimaksud dengan Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Fungsi kredit sangat menguntungkan bagi pihak bank yang didapatkan dari besarnya jumlah pinjaman kredit yang disalurkan. Sehingga untuk saat ini pihak bank selalu berusaha meningkatkan kualitas, fasilitas dan mutu kreditnya agar tidak kalah bersaing dengan bank-bank lain. Peranan keuangan bank atau non bank sangat diperlukan untuk semua golongan masyarakat, terutama untuk calon pensiunan dan pensiunan Apratur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pegawai BUMN. Para pensiunan masih jadi pasar yang menjanjikan bagi sejumlah bank dalam memacu penyaluran kredit. Oleh karena itu, sejumlah strategi terus disiapkan untuk mendorong pertumbuhan segmen bisnis ini. Masa pensiun untuk kebanyakan orang adalah masa untuk bersantai dan menghabiskan waktu dengan keluarga. Tapi bagi sebagian orang merasa masa pensiun berarti harus memutar otak untuk mencari sumber penghasilan lain. Dipenghujung purna tugas atau akan purna tugas, pensiun dan calon pensiun dituntut tetap produktif agar dapat hidup mandiri secara keuangan dan tidak bergantung kepada orang lain seperti anak, saudara, dan lain-lain. Dengan tidak mengurangi resiko penurunan kesehatan fisik dan mental diwaktu senja maka pihak pemerintah mengharapkan pensiunan dan calon pensiun untuk mendapatkan kemudahan pinjaman modal untuk melakukan aktivitas kewirausahaan. Dalam sebuah survei Bank HSBC Global yang dilakukan pada tahun 2019 terhadap 1.050 responden calon pensiun dan pensiun mengatakan bahwa sekitar 54% pensiun akan mencoba untuk menjadi wiraswasta, 29% akan hidup dari tabungannya, 25% akan mencari pekerjaan baru lagi dan 19% akan membangun tempat kos. Rencana usaha untuk pensiun memang sebuah ide bagus, kesadaran ini timbul ketika akan mendekati masa-masa pensiun tapi tidak banyak yang memiliki modal yang cukup untuk memulai sebuah usaha. PT Bank X Cabang Jember juga mempunyai jenis produk kredit untuk para pensiun atau calon pensiun seperti Fleksi dan Fleksi Pensiun. Maka dengan adanya produk ini diharapkan dapat memacu pensiunan atau calon pensiun untuk berwirausaha. Yang merupakan salah satu pembahasan yang menarik untuk dibahas dikarenakan banyaknya pegawai yang menyalurkan manfaat pensiun pada produk fleksi pensiun tersebut dengan syarat jaminan SK dan Gaji yang bersangkutan khususnya bagi calon pensiun dan pensiunan peserta PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero), dan Institusi atau lembaga pensiun kerja sama lainnya mempunyai kesempatan untuk mendapatkan fasilitas kredit fleksi pensiun yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai macam kebutuhan ataupun modal berwirausaha selama tidak melanggar hukum. Fleksi pensiun menawarkan pinjaman hingga Rp. 500 juta, dengan catatan bahwa rasio hutang terhadap pendapatan maksimal sebesar 70%, pinjaman dapat diajukan sejak 5 (Lima) tahun sebelum memasuki masa pensiun dan juga bunga pinjaman yang ditawarkan terbilang ringan dengan tenor yang cukup lama. Praktik kerja nyata merupakan salah satu cara menerapkan ilmu yang diperoleh selama dibangku kuliah. Mata kuliah yang relevan dengan praktik kerja nyata yang penulis laksanakan di salah satu perbankan serta untuk menunjang pemilihan judul laporan adalah ilmu manajemen perkreditan, ilmu manajemen keuangan dan ilmu manajemen keuangan lanjutan. Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka Laporan Praktik Kerja Nyata yang dilakukan di PT Bank X (Persero) Tbk. Cabang Jember bertujuan untuk mengetahui pekerjaan didunia perkantoran, khususnya administrasi pemberian kredit.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Handriyono, M.Si. selaku Dosen Pembimbingen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectPT BANK X (PERSERO) Tbk. CABANG JEMBERen_US
dc.subjectADMINISTRASI PEMBERIAN KREDITen_US
dc.subjectFLEKSI PENSIUNen_US
dc.titleProsedur Administrasi Pemberian Kredit Fleksi Pensiun pada Pt Bank X (Persero) Tbk. Cabang Jembeen_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiD3 Administrasi keuanganen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Handriyono, M.Si.en_US
dc.identifier.validatortaufiken_US
dc.identifier.finalizationtaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record