Strategi Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Lintas Klakah - Lumajang - Pasirian
Abstract
Kabupaten Lumajang pernah memiliki transportasi berbasis rel yakni kereta api dari Kecamatan Klakah, ke arah selatan menuju Kota Lumajang dan titik akhirnya berada di Kecamatan Pasirian. Akan tetapi jalur tersebut telah non aktif pada tahun 1988. Berdasarkan dokumen RTRW Kabupaten Lumajang 2012 – 2032, RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 – 2031 dan Rencana Induk Program Perkeretaapian Indonesia (RIPNAS Tahun 2030 terdapat rencana pengaktifan kembali jalur kereta api lintas Klakah – Lumajang – Pasirian. Penelitian ini menggunakan data primer yang di dapatkan melalui observasi dan wawancara dengan kuisioner yang disebarkan pada lokasi penelitian dengan metode kuisioner stated preference. Dari hasil kuisioner tersebut dilanjutkan dengan analisis regresi logistik ordinal serta merumusan strategi dengan SWOT. Adapun hasil analisis SWOT yang diperoleh terdapat delapan rumusan strategi yang dapat ditawarkan dalam mendukung rencana reaktivasi jalur kereta api lintas Klakah – Lumajang – Pasirian.
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4080]