dc.description.abstract | Pada perkembangannya banyak perusahaan yang hanya berfokus pada
kegiatan operasi semata demi menghasilkan keuntungan yang besar dan bentuk
akuntabilitas finansial demi memenuhi kebutuhan informasi
stakeholder perusahaan
tersebut. Namun perlu disadari adanya dampak-dampak sosial yang akan ditimbulkan
perusahaan dalam menjalankan operasinya tersebut. Sehingga pertanggungjawaban
perusahaan pun tidak sebatas hanya kepada investor dan kreditur, juga kepada
lingkungan sosial perusahaan.
Dipilihnya PT. PLN (Persero) sebagai obyek penelitian atas dasar
pertimbangan bahwa listrik merupakan infrastruktur yang penting bagi kualitas hidup
manusia juga sebagai penunjang berbagai kegiatan perekonomian (Handayati, 2008).
Anggraini (2006) dalam kesimpulan penelitiannya juga menyatakan bahwa
perusahaan dengan kepemilikan manajemen yang besar dan termasuk dalam industri
yang memiliki risiko politis yang tinggi (
high-profile) cenderung mengungkapkan
informasi sosial yang lebih banyak dibandingkan perusahaan lain. Hal demikian
menunjukkan pengaruh tanggung jawab sosial sangatlah besar terhadap
keberlangsungan operasi perusahaan. Melihat luasnya operasi perusahaan yang
orientasinya sebagai BUMN, dalam pelaksanaan pertanggungjawaban sosial dengan
beberapa program yang telah ditetapkan dan dijalankan, menjadi penting bagi PT.
PLN (Persero) menerapkan
CSR Disclosure (pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan) yang baik.
xi
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sejauh mana implementasi
tanggung jawab sosial yang telah dilakukan PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa
Timur. Peneliti juga menganalisis kepatuhan PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa
Timur dalam melaporkan tanggung jawab sosialnya sesuai dengan UU No. 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas dan PerMen BUMN No.5/MBU/2007 tentang
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Selanjutnya peneliti menganalisis
penerapan dan pelaporan akuntansi pertanggungjawaban sosial pada PT. PLN
(Persero) Distribusi Jawa Timur serta pelaporannya; apakah disajikan dalam
sustainability report dan telah sesuai dengan Global Reporting Initiative (GRI).
Hasil penelitian menyatakan bahwa terdapat dua bentuk program CSR yang
dikelola oleh PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, yaitu Program Partisipasi
Pemberdayaan Lingkungan (P3L) dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
(PKBL). Implementasi tanggung jawab sosial PT. PLN (Persero) bisa dikatakan
sudah baik. Penerapan Akuntansi untuk program tanggung jawab sosial perusahaan
dibedakan menjadi dua penggunaan. Untuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
yang dilakukan PT. PLN (Persero) sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi BUMN,
dibuat Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Aktivitas Program yang terpisah
dengan Laporan Keuangan Utama Perusahaan. Laporan disusun dengan basis akrual
dan menggunakan dasar Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik (SAK ETAP) dan Standar Akuntansi Keuangan Pelaporan Keuangan Entitas
Nirlaba (PSAK 45 Revisi 2011). Hal ini karena pertanggungjawaban program hanya
diperuntukkan bagi pihak intern hanya sebatas penilaian kinerja pelaksana
operasional dalam merealisasikan anggaran.
Sedangkan untuk progran
Corporate Social Responsibility (CSR) PT. PLN
(Persero) yang berupa Program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan (P3L) dimana
sebagai bentuk kepatuhan perseroan dalam memenuhi UU no. 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas yang mensyaratkan perseroan untuk melaksanakan tanggung
xii
jawab sosial. Dilaksanakannya tanggung jawab sosial PT. PLN (persero) terlihat dari
adanya pos Beban
Community Development (ComDev) pada Laporan Laba-Rugi
yang digolongkan pada bagian Beban Lain-lain. Diakui sebagai beban karena
dianggap tidak memiliki nilai ekonomis ke depannya dan merupakan pengeluaran
diluar operasi utama perusahaan, sehingga murni untuk program tanggung jawab
sosialnya.
Selain dilaporkan dalam bentuk Laporan Posisi Keuangan dan Laporan
Aktivitas yang terpisah dari Laporan Keuangan utama perusahaan serta tercantum
sebagai Beban dalam Laporan Laba Rugi Perusahaan, PT. PLN (Persero) juga
mengungkapkan kegiatan tanggung jawab sosialnya itu dalam sebuah Laporan
Keberlanjutan (
sustainability report). Laporan Keberlanjutan tersebut disusun oleh
Kantor Pusat PT. PLN (Persero) di Jakarta. Laporan tersebut telah mengacu pada GRI
dimana telah memenuhi semua indikator unsur pelaporan. Serta sesuai dengan
Batasan Pelaporan pada GRI ketika informasi yang diungkapkan tidak memiliki
pengaruh dan dampak signifikan maka cukup disajikan dalam bentuk narasi. | en_US |